jpnn.com - BATAMKOTA - Jajaran Polsek Batamkota berhasil membekuk Radith pelaku pembunuhan terhadap karyawan PT Mitra Interindo, Puji Agung Dermawan di Komplek Raflesia, Batamcentre nomor 4 tadi malam. Pelaku merupakan rekan kerja korban sekaligus bertempat tinggal sama di dalam Ruko perusahaan furniture tersebut.
Radith diamankan ditempat persembunyiannya di wilayah Galang atau tepatnya di sekitar Jembatan VI Barelang sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi juga menghadiahi timah panas saat pelaku mencoba melarikan diri.
BACA JUGA: Gara-gara Selingkuhi Seorang Janda, Pria Beristri Tewas Dikeroyok
Kapolsek Batamkota, Kompol Arief Budi Purnomo membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan ini. Ia mengatakan motif pembunuhan tersebut didasari dendam.
"Benar, pelakunya baru kita tangkap. Pelaku mengaku ada dendam, tapi kita masih meminta keterangannya," kata Arief.
BACA JUGA: Masih SMK Sudah Merintis Bisnis Jualan Ganja
Arief menambahkan usai membunuh Aji, pelaku juga membawa kabur dan menyembunyikan sepeda motor korban jenis Yamaha Vega R.
"Kita juga sedang mencari BB (barang bukti) sepeda motor itu," tegasnya.
BACA JUGA: Tukang Parkir Jadi Maling Motor, Kena 7 Tahun Penjara
Seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), Radith sudah merencanakan pembunuhan ini. Ia sempat meminjam sepeda motor korban menuju suatu tempat untuk mencari parang.
Pelaku sendiri melancarkan aksinya saat korban tertidur. Radith menebas parang pada bagian leher korban sebanyak tiga kali dan menyebabkan jari tangan kiri putus.
Dari keterangan penghuni Ruko, Alfiah, para penghuni Ruko lainnya tidak pernah menyimpan senjata tajam berupa parang. Bahkan, di lokasi pembunuhan juga tidak ditemukan senjata tajam.
"Tidak ada senjata tajam di sini. Saya juga tidak dengar suara yang mencurigakan sebelum Aji tewas," katanya. (opi/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keren, Pakai Matic, Smartphone, Eh Ternyata Maling Sepatu, Punya Kondom Lagi...
Redaktur : Tim Redaksi