Memilih Cara Bersedekah, Sembunyi atau Tampak

Selasa, 30 Mei 2017 – 17:10 WIB
Rahmatika Dewi, Legislator Nasdem Sulawesi Selatan yang bertemu dengan konstituennya. Foto Fajar Online/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Islam adalah agama paripurna. Dalam membangun kepekaan sosial, umatnya diajarkan untuk berbagi.

Ada yang diwajibkan seperti zakat fitra yang dilakukan saat Ramadan. Ada juga menyisihkan sebagian harta dengan bersedekah.

BACA JUGA: Mahasiswi Berburu Berkah Ramadan

Sedekah bertujuan untuk menyucikan harta, membantu sesama serta bekal pahala di akhirat kelak.

Sedekah dapat dilakukan dalam berbagai macam cara. Misalnya dengan memberi pertolongan baik dengan harta maupun tenaga, melafalkan zikir, menafkahi keluarga, menyingkirkan batu dari jalan dan masih banyak lagi.

BACA JUGA: Ramadan dan Momentum Perubahan

Bahkan, menahan diri untuk tidak menyakiti orang lain juga termasuk sedekah.

Hal ini merupakan bukti bahwa umat Islam diberi banyak sekali kesempatan untuk menimbun pahala dari amalan sedekah.

BACA JUGA: Make Up Simple saat Ramadan yang Membuat Wajah Terlihat Fresh

Tak hanya itu, melalui sedekah manusia tak hanya mendapatkan pahala dari Allah, melainkan juga dapat meningkatkan hubungan baik dengan sesama manusia.

Seperti yang tertulis dalam Hadis Riwayat Tirmidzi, Rasulullah bersabda,

"Bersedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah dan kepada kerabat ada dua (kebaikan), yaitu sedekah dan silaturrahim."

Dalam bersedekah, umat Islam dianjurkan untuk tidak menyakiti perasaan orang yang diberi sedekah serta lebih baik menyembunyikan amalan sedekahnya tersebut.

Hal ini untuk menghindari sifat riya yang dapat menghapus pahala sedekah.

Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 264, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima, seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah."

Tak hanya itu, umat Islam juga harus menyisihkan uangnya dari hasil yang halal. Berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Baqarah Ayat 267,

"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya."

Umumnya sedekah boleh dilakukan secara terang-terangan maupun secara tersembunyi.
Hal ini dinyatakan oleh Allah dalam beberapa ayat. Antaranya:

“Dan orang-orang yang sabar kerana mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang Itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik)..” (Ar-Ra’du: 22)

”Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang Telah beriman: “Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezeki yang kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada bari itu tidak ada jual beli dan persahabatan.” (Ibrahim: 31)

”Allah membuat perumpamaan dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap sesuatupun dan seorang yang kami beri rezeki yang baik dari kami, lalu dia menafkahkan sebagian dari rezki itu secara sembunyi dan secara terang-terangan, Adakah mereka itu sama? segala puji Hanya bagi Allah, tetapi kebanyakan mereka tiada mengetahui ” (An-Nahl: 75)

Dalam ayat yang lain Allah menjelaskan pula keutamaan dan kelebihan sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Firman Allah maksudnya;

“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Baqarah: 271)

Imam Ibn Kathir ketika menjelaskan ayat ini membawa hadith Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Orang yang mengeraskan bacaan Al Qur’an sama halnya dengan orang yang terang-terangan dalam bersedekah. Orang yang melirihkan bacaan Al Qur’an sama halnya dengan orang yang sembunyi-sembunyi dalam bersedekah.”

(riwayat Abu Daud & dan At Tirmidzi dari sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir Al Juhaniy. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadith ini sahih). (fajaronline/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdalah, Harga Sembako di Banyuwangi saat Ramadan Stabil Cenderung Menurun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler