jpnn.com, BANGKA TENGAH - Herry Erfian mengundurkan diri dari jabatan wakil bupati Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. Dia memilih menjadi senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pergantian antar-waktu (PAW), menggantikan Hudarni Rani yang meninggal dunia.
"Setelah hampir dua tahun menjabat wakil bupati, hari ini saya mundur dan memilih menjadi anggota DPD sebagai pengganti antarwaktu," ungkap Herry Erfian di Koba, Selasa (31/5).
BACA JUGA: Senator Filep Ajak Aktivis Lingkungan Menjaga Kelestarian Laut Raja Ampat
Herry Erfian secara konstitusi berhak menggantikan Hudarni Rani sebagai anggota DPD. Kakak kandung Erzaldi Rosman Djohan mantan Gubernur Babel, itu berada pada urutan tiga dalam perolehan suara DPD di bawah Hudarni Rani. Setelah gagal merebut kursi DPD pada Pileg 2019, Herry Erfian menjadi wakil bupati terpilih Bangka Tengah.
"Saya sudah menyatakan mundur dan memilih DPD RI. Pertimbangan saya tentu pengabdian dan bisa berbuat lebih luas untuk masyarakat Babel,” ujarnya.
BACA JUGA: Pengusaha di Bangka Tengah Ditetapkan jadi Tersangka, Pejabat KLHK: Ini Kejahatan Serius!
Herry mengatakan semua proses administrasi sudah disiapkan dan sedang diurus.
Dalam beberapa hari ke depan, akan digelar sidang pemberhentian sebagai wakil bupati, oleh DPRD Bangka Tengah.
BACA JUGA: Bangka Belitung PPKM Level 1, Mikron Antariksa Ungkap Info Terkini Kasus Covid-19
"Prosesnya sudah sampai ke KPU RI dan Kemendagri, kalau tidak ada halangan dalam Juli 2022 saya sudah aktif sebagai anggota DPD RI," ungkapnya.
Herry Erfian mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Bangka Tengah yang sudah mendukung dan membantu dirinya.
"Tentu keputusan yang saya ambil ini sudah saya pikirkan secara matang, mungkin ada banyak yang kecewa, tetapi saya juga harus menghargai 50 ribu lebih suara DPD yang mendukung saya saat itu," pungkas Herry Erfian. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi