jpnn.com, JAKARTA - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Arief Sulistyanto menyatakan pihaknya telah mendiskualifikasi seorang calon bintara yang melakukan kecurangan pada saat ujian.
Calon anggota Polri itu adalah Lalu Sandovit yang memiliki nomor ujian 31803/P/1174 di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
BACA JUGA: Dua Peserta Seleksi Akpol dan Bintara Polri Palsukan Nilai
Sandovit diduga melakukan kecurangan saat mengerjakan ujian di Gedung Hakka Narmada, Lombok, NTB, Senin (21/5) siang sekitar pukul 14.30 Wita.
“Ketika itu sedang ujian akademi bahasa Inggris dan pengetahuan umum. Peserta itu telah melanggar tata tertib ujian dengan membawa handphone,” kata Arief, Selasa (22/5).
BACA JUGA: Beberapa Calon Bintara Polri Langsung Cium Kaki Ibu
Parahnya lagi, peserta itu memotret soal dan dikirim ke kakaknya di rumah. Dia meminta kakaknya yang menjawab soal tersebut dan mengirimkan jawaban melalui handphone.
“Atas perbuatannnya yang bersangkutan dinyatakan di diskualifikasi,” tegas mantan Kapolda Kalimantan Barat ini. (mg1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan