jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan dua calon peserta seleksi taruna Akademi Kepolisian dan bintara Polri. Keduanya bernama Muhammad Ridho Fadilah (calon taruna akpol) dan Daniel Aldrian Tanti Sinaga (calon bintara Polri).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ridho dan Aldrian diduga telah memalsukan sejumlah nilai pada ijazah sekolah menengah atas (SMA) mereka. “Nilai yang kurang dinaikkan agar bisa cocok dengan persyaratan,” kata Argo, Jumat (14/3).
BACA JUGA: Polisi Yakin Kasus JR Saragih Soal Pemalsuan Kelar 14 Hari
Menurut Argo, kejanggalan pada ijazah Ridho dan Aldrian diketahui tim verifikasi data Biro SDM Polri. Karena itu, Polri langsung mengusutnya dengan melibatkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Nilai matematikanya hanya empat diubah menjadi tujuh. Lalu nilai biologi dari lima menjadi delapan" kata Argo.
BACA JUGA: JR Saragih Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Setelah Polri memastikan ada unsur pelanggaran maka Ridho dan Aldrian pun langsung ditahan. Pemalsuan dilakukan oleh kakak kelas pelaku yang berinisial P.
"P ini masih kami cari. Perannya sebagai pembuat ijazah palsu,” sebut Argo.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Polda Sumut Jerat JR Saragih Jadi Tersangka Pemalsuan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerja di Percetakan, Autodidak Bikin Uang dan SIM Palsu
Redaktur : Tim Redaksi