Dua Peserta Seleksi Akpol dan Bintara Polri Palsukan Nilai

Sabtu, 14 April 2018 – 13:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kawasan Monas, Senin (29/1). Foto: Ken Girsang/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan dua calon peserta seleksi taruna Akademi Kepolisian dan bintara Polri. Keduanya bernama Muhammad Ridho Fadilah (calon taruna akpol) dan Daniel Aldrian Tanti Sinaga (calon bintara Polri).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ridho dan Aldrian diduga telah memalsukan sejumlah nilai pada ijazah sekolah menengah atas (SMA) mereka. “Nilai yang kurang dinaikkan agar bisa cocok dengan persyaratan,” kata Argo, Jumat (14/3).

BACA JUGA: Polisi Yakin Kasus JR Saragih Soal Pemalsuan Kelar 14 Hari

Menurut Argo, kejanggalan pada ijazah Ridho dan Aldrian diketahui tim verifikasi data Biro SDM Polri. Karena itu, Polri langsung mengusutnya dengan melibatkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Nilai matematikanya hanya empat  diubah menjadi tujuh. Lalu nilai biologi dari lima menjadi delapan" kata Argo.

BACA JUGA: JR Saragih Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Setelah Polri memastikan ada unsur pelanggaran maka Ridho dan Aldrian pun langsung ditahan. Pemalsuan dilakukan oleh kakak kelas pelaku yang berinisial P.

"P ini masih kami cari. Perannya sebagai pembuat ijazah palsu,” sebut Argo.(mg1/jpnn)

BACA JUGA: Polda Sumut Jerat JR Saragih Jadi Tersangka Pemalsuan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerja di Percetakan, Autodidak Bikin Uang dan SIM Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler