Memprediksi Putusan MK, Anies Optimistis, Ganjar Butuh 5 Hakim yang Berani

Jumat, 05 April 2024 – 21:47 WIB
Majelis hakim yang menyidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024. Foto: IG mahkamahkonstitusi

jpnn.com - JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang menjadi hajatannya Mahkamah Konstitusi hampir tiba di babak akhir, yakni pengucapan putusan atau ketetapan.

MK telah menuntaskan pemeriksaan pendahuluan, yakni memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.

BACA JUGA: 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024

Dalam sidang PHPU Pilpres 2024 ini, ada dua pemohon, yaitu pemohon satu (Anies-Muhaimin) dan pemohon dua (Ganjar-Mahfud).

MK juga telah menggelar pemeriksaan persidangan, yakni mendengar jawaban termohon (Komisi Pemilihan Umum), mendengar keterangan pihak terkait (Prabowo-Gibran), dan menyimak keterangan para penyandang Pemberi Keterangan.

BACA JUGA: Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik

BACA JUGA: Inilah Keterangan 8 Ahli Pihak Prabowo-Gibran di Sidang PHPU

MK juga sudah mengesahkan alat bukti termohon, pihak terkait dan pemberi keterangan.

Seturut jadwal, majelis hakim akan membacakan atau mengucapkan putusan/ketetapan pada 22 April.

Tak ada yang bisa memastikan keputusan MK, meski beragam spekulasi sudah beredar bahkan sebelum pemeriksaan awal digelar.

Capres bernomor urut 1 Anies Baswedan mengaku optimistis, kepemimpinan baru di MK memiliki independensi dan keberanian dalam mengambil putusan.

“Saya yakin para hakim konstitusi, insyaallah akan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujar Anies.

Sementara itu, capres bernomor urut 3, Ganjar Pranowo juga menyuarakan optimismenya.

“Kami butuh lima hakim yang berani memutuskan (yang memenangkan pemohon -red). Inilah benteng terakhir dari seluruh proses pemilu," ujarnya.

Termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum juga tak kalah yakin.

“MK masih bisa bisa dipercaya untuk menyelesaikan sengketa ini,” ujar Ketua KPU Hasyim Asyari. (ig/mkri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Teknis Penanganan Perkara Pilpres 2024 di MK


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler