Inilah Keterangan 8 Ahli Pihak Prabowo-Gibran di Sidang PHPU

Jumat, 05 April 2024 – 01:46 WIB
Foto: IG mahkamahkonstitusi

jpnn.com - JAKARTA – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 telah menuntaskan sesi pembuktian pihak terkait, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4).

Pihak terkait di sidang PHPU ini ialah pasangan capres-cawapres bernomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

BACA JUGA: Sidang PHPU Panas Lagi, Refly Harun Tanya Sumber Dana Perusahaan Qodari

Pada sidang PHPU yang bergulir di MK, tim Prabowo-Gibran diwakili oleh para kuasa hukum yang dipimpin oleh Profesor Yusril Ihza Mahendra.

Dalam sidang yang berlangsung dari Kamis pagi hingga malam, Yusril cs menghadirkan delapan ahli dan enam saksi.

BACA JUGA: Perang Dingin Bambang Widjojanto Vs Eddy Hiariej di Sidang PHPU, Walk Out

Geser foto-foto Instagram di atas, Anda akan mendapat inti keterangan dari para ahli dan juga dari saksi-saksi.

BACA JUGA: Kesaksian Qodari: Mendesain Bang Yusril Saja Saya Tidak Bisa Apalagi 164 Juta Pemilih

Pada sesi pemaparan dari ahli itu sering muncul interupsi, ketegangan, dan juga tawa.

Salah satu pemicunya lantaran para ahli yang dihadirkan pihak terkait adalah tokoh-tokoh beken, yang kebetulan punya hubungan baik atau bahkan sering berseteru dengan para anggota kuasa hukum dari pihak pemohon satu (Anies-Muhaimin) dan pemohon 2 (Ganjar-Mahfud).

Hari ini, Jumat (5/4), sidang PHPU akan memasuki sesi yang tak kalah menarik, yakni mendengarkan keterangan dari Pemberi Keterangan Lain yang diperlukan mahkamah.

Penyandang Pemberi Keterangan Lain itu, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. (ig/mkri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemanggilan 4 Menteri Cara MK Menaikkan Kembali Muruahnya


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler