"Aneh sekali
BACA JUGA: DPR Sesalkan Menag Anggap Al-Zaytun Bersih dari NII
Kok Menag bisa ambil keputusan begitu? Keputusan Kementerian Agama juga bertolak belakang dari hasil investigasi Majelis Ulama Indonesia," cetus Herlini, anggota Komisi VIII, dalam raker dengan Menag, Rabu (18/5).Lebih jauh, pernyataan Menag di media tentang clear-nya Al-Zaytun, dianggap membingungkan masyarakat
BACA JUGA: Masih Berduka, Pemeriksaan Direktur DGI Ditunda
Sementara di sisi lainnya, Kemenag menyatakan tidak."Harusnya sebelum mengeluarkan statement di media, Menag berkoordinasi dengan BNPT dan kepolisian
Menanggapi hal itu, SDA mengaku sulit menghubungkan Al-Zaytun dengan NII
BACA JUGA: Asrul Azwar Bela Pesantren Al-Zaytun
Meski hanya berkunjung enam jam di pesantren elit tersebut, menurut Menag, dirinya bisa menilai bahwa sistem pendidikannya bebas radikalisme."Sistem pendidikannya dikelola dengan manajemen modernSelama saya berkunjung ke pondok pesantren lainnya, saya tidak melihat model pengajaran seperti Al-ZaytunPendidikan Islam-nya dipadukan dengan sistem modernDitambah dengan kondisi sekolahnya, dari SD sampai PT sangat mewah," urai SDA.
Mengenai hasil investigasi Kemenag dengan MUI, menurut SDA, sebenarnya tidak ada perbedaanPasalnya menurutnya, Kemenag hanya menyelidiki soal sistem pendidikannya, sedangkan MUI menyelidiki sistem pendidikan dan pola kepemimpinannyaDari segi pendidikan itulah menurutnya, hasil investigasi MUI dan Badan Litbang Kemenag itu sama, yakni tidak ada ajaran yang berbau radikalisme.
"Kemenag dalam melakukan investigasi tidak sembaranganMulai (dari) murid, pengajar, kurikulum, masyarakat sekitar, dan lain-lain, kami selidikiDan ternyata, santri Al-Zaytun selalu berinteraksi dengan dunia luar," ucapnya.
Bagaimana dengan Panji Gumilang? "Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun ini sudah saya tanya, dan dia membantah semuanyaSatu patokan saya, kalau memang ada bukti kalau Syech Panji Ketua NII, silakan tangkap sajaTapi kalau tidak ada bukti, kenapa harus ditangkap? Saya pun akan mengubah keputusan saya tentang Al-Zaytun bila ada novum baruSeperti di pengadilan-lah, keputusan bisa diubah bila ada bukti-bukti baru," beber Menag(esy/cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpora: Saya Siap Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi