Menag: Ada Bukti Baru, Putusan untuk Al-Zaytun Bisa Diubah

Rabu, 18 Mei 2011 – 16:21 WIB
JAKARTA - Keputusan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun bersih dari kegiatan NII, dipertanyakan oleh sebagian anggota Komisi VIII DPR RIMereka merasa aneh, lantaran hanya dalam jangka waktu enam jam, SDA sudah menyatakan bahwa Al-Zaytun bebas NII.

"Aneh sekali

BACA JUGA: DPR Sesalkan Menag Anggap Al-Zaytun Bersih dari NII

Kok Menag bisa ambil keputusan begitu? Keputusan Kementerian Agama juga bertolak belakang dari hasil investigasi Majelis Ulama Indonesia," cetus Herlini, anggota Komisi VIII, dalam raker dengan Menag, Rabu (18/5).

Lebih jauh, pernyataan Menag di media tentang clear-nya Al-Zaytun, dianggap membingungkan masyarakat
Pasalnya, di satu sisi aparat hukum menyatakan bahwa Al-Zaytun adalah bagian dari NII

BACA JUGA: Masih Berduka, Pemeriksaan Direktur DGI Ditunda

Sementara di sisi lainnya, Kemenag menyatakan tidak.

"Harusnya sebelum mengeluarkan statement di media, Menag berkoordinasi dengan BNPT dan kepolisian
Bukan baru enam jam langsung bisa menilai," kritik Herlini lagi.

Menanggapi hal itu, SDA mengaku sulit menghubungkan Al-Zaytun dengan NII

BACA JUGA: Asrul Azwar Bela Pesantren Al-Zaytun

Meski hanya berkunjung enam jam di pesantren elit tersebut, menurut Menag, dirinya bisa menilai bahwa sistem pendidikannya bebas radikalisme.

"Sistem pendidikannya dikelola dengan manajemen modernSelama saya berkunjung ke pondok pesantren lainnya, saya tidak melihat model pengajaran seperti Al-ZaytunPendidikan Islam-nya dipadukan dengan sistem modernDitambah dengan kondisi sekolahnya, dari SD sampai PT sangat mewah," urai SDA.

Mengenai hasil investigasi Kemenag dengan MUI, menurut SDA, sebenarnya tidak ada perbedaanPasalnya menurutnya, Kemenag hanya menyelidiki soal sistem pendidikannya, sedangkan MUI menyelidiki sistem pendidikan dan pola kepemimpinannyaDari segi pendidikan itulah menurutnya, hasil investigasi MUI dan Badan Litbang Kemenag itu sama, yakni tidak ada ajaran yang berbau radikalisme.

"Kemenag dalam melakukan investigasi tidak sembaranganMulai (dari) murid, pengajar, kurikulum, masyarakat sekitar, dan lain-lain, kami selidikiDan ternyata, santri Al-Zaytun selalu berinteraksi dengan dunia luar," ucapnya.

Bagaimana dengan Panji Gumilang? "Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun ini sudah saya tanya, dan dia membantah semuanyaSatu patokan saya, kalau memang ada bukti kalau Syech Panji Ketua NII, silakan tangkap sajaTapi kalau tidak ada bukti, kenapa harus ditangkap? Saya pun akan mengubah keputusan saya tentang Al-Zaytun bila ada novum baruSeperti di pengadilan-lah, keputusan bisa diubah bila ada bukti-bukti baru," beber Menag(esy/cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpora: Saya Siap Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler