Menag Akui Urusan Haji Rawan Pungli

Jumat, 02 Desember 2011 – 21:11 WIB

JAKARTA - Dua jam berdiskusi dengan pimpinan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, akhirnya Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) menerima dengan lapang dada hasil survei integritas yang dilakukan lembaga antikorupsi itu.

"Tadi saya bertemu Pak Yasin dan stafMenanyakan hasil survei Kemenag terkorup

BACA JUGA: 11 Propinsi Belum Tetapkan UMP

Setelah diberikan penjelasan, akhirnya saya menerima
Karena survei ini dalam rangka program pencegahan dan tentunya kecintaan KPK pada Kemenag," kata Suryadharma Ali di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/12).

Menurutnya, dari beberapa penjelasan KPK terkait pelayanan izin, seperti pelayanan haji dan Kantor Urusan Agama (KUA) memang masih banyak peluang dalam sistem pelayanan yang memungkinkan terjadinya pungutan liar (pungli).

SDA mencontohkan soal pelayanan KUA

BACA JUGA: Tak Lagi Ketua, Busyro Diharapkan Tetap di KPK

Ia mengaku ada kesulitan
Disebutkan, jumlah KUA yang tersebar di Indonesia sekira 6.000 dan tidak semua memiliki kantor, serta biaya operasional yang kurang memadai

BACA JUGA: Menhan Pastikan Papua Tak Butuh Tambahan Pasukan

Nanti di 2011 biaya operasional KUA Rp3 juta per bulan"Selain itu petugas pelayanan KUA tidak mempunyai tunjangan transportasi khususMengingat, kebanyakan acara, seperti perkawinan pada Sabtu dan MingguIni yang membuka peluang," beber Ali.

Namun, Ali menegaskan, selama ini bukan berarti pemerintah melegalkan praktik itu"Kita (Kemenag) bersama KPK sedang mencari cara untuk mengatasi hal ituKami akan lakukan pembenahan di semua pelayanan publik di KemenagTermasuk dalam pelayanan haji, yang kebanyakan turut memberikan uang kepada pegawai pelayanan," pungkas Ali, sembari berjanji akan mengundang wartawan untuk menjelaskan secara rinci pembicaraan Kemenag dengan pimpinan KPK(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebulan Pimpin PPATK, Yusuf Baru Laporkan Harta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler