Menag Fachrul Razi Sudah Siapkan 3 Opsi Strategi Penyelenggaraan Haji 2021

Senin, 23 November 2020 – 15:05 WIB
Menag Fachrul Razi (tengah). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan sudah menyiapkan strategi penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi.

"Mengingat sampai saat ini wabah Covid-19 belum berakhir, maka pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji dengan tiga opsi," kata Fachrul saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/11).

BACA JUGA: Keputusan Menag Terbit, Jemaah Indonesia Bisa Umrah di Masa COVID-19

Fachcul menjelaskan strategi pertama adalah jemaah diberangkatkan dengan kuota penuh. 

"Opsi ini diambil jika kuota sudah diperoleh, serta wabah telah berlalu atau vaksin Covid-19 tersedia," ungkap dia.

BACA JUGA: Baliho Habib Rizieq di Kota Santri Ikut Dipreteli, Hendri: yang Melanggar Kami Tindak

Kedua, jemaah diberangkatkan dengan kuota terbatas.

Menurutnya, opsi ini diambil bila kuota 2021  sudah diperoleh dan wabah masih berlanjut, namun kebijakan Pemerintah Arab Saudi menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

BACA JUGA: Kacau, Jenderal Yusuf Pasok Sabu-sabu untuk Diedarkan

Opsi ketiga, lanjut Fachrul, jemaah batal diberangkatkan.

Menurut dia, opsi ini diambil jika pemerintah Arab Saudi menyelenggarakan ibadah haji hanya untuk lingkup terbatas.

Ia menegaskan pemerintah sampai saat  ini telah bekerja menyiapkan opsi kuota penuh.

"Kami terus ikuti perkembangan agar dapat memperkirakan opsi yang memiliki peluang paling tinggi," ungkapnya.

Dia berharap wabah Covid-19 berakhir sehingga penyelenggaran haji 1442 H/2021 dapat berjalan normal seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Seperti diketahui, pemerintah pada 2020 tidak mengirimkan jemaah haji karena pandemi Covid-19.

Berdasar  memorandum of understanding (MoU) untuk penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1441 H/2020 M, kuota yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk Pemerintah RI adalah 221 ribu jemaah.

Jumlah itu kemudian dibagi dua, jemaah haji reguler 203.320, haji khusus 17.680.

Namun, untuk saat ini pemerintah Indonesia belum mendapatkan kuota haji untuk pemberangkatan haji tahun 1442 H/2021 M dari Saudi dengan alasan masih terlalu dini membicarakan itu. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler