jpnn.com, JAKARTA - Aksi yang dilakukan Banser PC Ansor Bangil Pasuruan, Jatim, direspons positif Menteri Agama Fachrul Razi .
Diketahui, Banser berupaya melakukan tabayun atau klarifikasi berkenaan dengan adanya dugaan penghinaan terhadap tokoh NU Habib Luthfi oleh akun media sosial salah seorang guru di sebuah yayasan lembaga pendidikan Islam di Rembang.
BACA JUGA: Debat Panas Ketua Ansor vs Zainulloh soal Khilafah, Begini Kalimat Mereka
Yayasan tersebut diduga menjadi tempat penyebaran ideologi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang keberadaannya sudah dilarang pemerintah.
Ketua PC Ansor Bangil Saad Muafi menemui Zainulloh, yang disebut sebagai pimpinan di lembaga pendidikan madrasah dengan nama Yayasan Al Hamidy Al Islamiyah.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Banser vs Dedengkot HTI, Warning untuk Gibran, Antasari Bersuara Lagi
Meski terjadi perdebatan panas, tetapi tidak terjadi aksi kekerasan.
"Saya apresiasi langkah tabayyun yang dilakukan Banser PC Ansor Bangil yang mengedepankan cara-cara damai dalam menyikapi gesekan di masyarakat terkait masalah keagamaan," kata Menag Fachrul Razi dalam siaran persnya, Sabtu (22/8).
BACA JUGA: Sri Mulyani Ajak Masyarakat Makan di Warteg, Rocky Gerung Komentar Begini
Dia kembali mengingatkan agar masyarakat berhati-hati bermedia sosial dan tidak menggunakannya untuk mengumbar kebencian, cacian, apalagi terkait isu keagamaan yang sangat sensitif.
Fachrul menegaskan, tidak ada ruang untuk berkembangnya ideologi apapun yang dimaksudkan sebagai pengganti Pancasila sebagai ideologi negara.
“Setiap umat beragama harus memiliki komitmen kebangsaan atas dasar Pancasila dan UUD 1945 yang telah menjadi kesepakatan bersama. Kesalehan dalam beragama tidak boleh dihadap-hadapkan dengan kesetiaan dalam bernegara," bebernya.
Menag sangat menghargai partisipasi masyarakat, seperti ditunjukkan Banser Bangil, dalam menjaga kerukunan dan mengawal komitmen kebangsaan, dengan tetap berpegang pada koridor hukum.
“Ini contoh yang baik. Kalau ada pelanggaran dan penyimpangan, memang seyogyanya diserahkan pada proses hukum yang berlaku, hindari aksi kekerasan," terangnya.
Menurut Menag, jajarannya di Kankemenag Pasuruan sudah menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan penyebaran ideologi HTI di wilayah tersebut.
“Aparat kami di Kanwil Jatim dan Kankemenag Pasuruan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad