Menag Lobi Via Menteri Saudi

Penambahan Kuota Jamaah Haji Indonesia

Kamis, 30 Juni 2011 – 07:45 WIB

JAKARTA - Pemerintah terus mengupayakan penambahan jumlah kuota jamaah hajiKedatangan Menteri Urusan Keislaman, Dakwah, Wakaf, dan Penyuluhan Arab Saudi Syaikh Shaleh bin Abdul Aziz bin Muhammad Syaikh ke Indonesia pun dimanfaatkan untuk kepentingan itu.

Seperti diketahui, Menteri Saudi itu datang antara lain dalam rangka menghadiri peresmian sarana dan prasarana Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) di Tambun, Bekasi (27/6) yang merupakan partisipasi dari Kerajaan Arab Saudi

BACA JUGA: Nurdin Halid, Makin Dekat Keluarga

Selain itu juga menghadiri silaturahmi peserta Musabaqah Hafalan Alquran dan Hadis Pangeran Sultan Bin Abdul Aziz Alu Su"ud Tingkat Asia Pasifik tahun 2011 dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara (28/6).

Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku sudah menyampaikan kepada Syaikh Shaleh bin Abdul Aziz perihal penambahan kuota haji itu
"Saya menyampaikan pesan kepada Menteri Urusan Keislaman Dakwah, Wakaf, dan Penyuluhan Arab bahwa pemerintah Indonesia sangat berkepentingan untuk mendapatkan tambahan kuota haji," kata Suryadharma.

Penambahan kuota yang diajukan adalah 27 ribu

BACA JUGA: Waspadai Bom Jelang HUT Bhayangkara

Menurut Suryadharma, alasan penambahan kuota itu karena antrian calon jamaah haji yang panjang
"Beliau (menteri Saudi, Red) akan ikut memerjuangkan penambahan kuota

BACA JUGA: Pemimpin Negeri Diminta Belajar dari Siswa SD

Mudah-mudahan dalam waktu dekat," terang mantan Menkop dan UKM itu.

Jika disetujui, kuota haji untuk Indonesia nantinya bisa mencapai 238 ribuSaat ini, kuotanya adalah 211 ribu jamaahSuryadharma mengatakan, meski belum tentu seperti jumlah yang diminta, namun permohonan itu kemungkinan akan disetujui"Dan memang kita berharap, kalau dapat itu jauh-jauh hari, supaya penyerapannya bagus," kata ketua umum PPP itu.

Seperti diketahui, kuota haji Indonesia untuk tahun 2011 (1432 Hijriyah) adalah sebanyak 211 ribu jamaahDari total kuota itu, 17 ribu di antaranya menjadi jatah haji khusus yang diselenggarakan 215 perusahaanSisa kuota, semuanya untuk haji reguler yang telah dibagi ke 33 provinsi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2011.

Sementara jumlah jamaah haji yang telah terdaftar hingga 7 Juni 2011 tercatat sebanyak 1.420.915 orangRinciannya, pendaftar haji reguler 1.377.414 orang dan haji khusus 43.501 orangBanyaknya jumlah pendaftar itu berimplikasi pada lamanya waktu tunggu bagi calon jamaah haji(fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Minta Parpol Beber Laporan Keuangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler