Menag Merasa Difitnah DPR

Terkait Tudingan Mark Up BPIH

Jumat, 30 April 2010 – 06:06 WIB
JAKARTA - Dugaan mark up Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dilontarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhammad Baghowi terus menggelindingMenteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan bahwa tudingan anggota Komisi III dari Partai Demokrat itu bernuansa fitnah

BACA JUGA: Pihak Sekolah Pastikan Ijazah Bupati Asli



Indikasinya, data yang dikemukakan Baghowi kepada publik sebagai dasar perhitungan tidak akurat
Dia mencurigai ada motif politis dibalik pengungkapan data itu kepada media

BACA JUGA: Redam May Day, Pemerintah Kumpulkan Tokoh Buruh

"Adanya tuduhan dugaan mark up yang disampaikan Baghowi bernuansa fitnah karena data yang dikemukakan tidak akurat," kata Suryadharma ketika ditemui di kantornya, Kamis (29/4)

     
Suryadharma mengatakan, isu yang disampaikan Baghowi tidak tepat sasaran karena sebenarnya penetapan komponen biaya haji 2009 itu ditetapkan secara bersama-sama antara pemerintah dan DPR

BACA JUGA: Boediono Lima Jam Diperiksa di Wisma Negara

Harusnya, kata dia, pemahaman kedua pihak tidak mungkin berbeda karena semua komponen disampaikan terbuka ketika penentuan BPIH"Hal lain yang menurut saya janggal adalah penilaian itu dilakukan sebelum ada audit dari BPK," kata dia.
     
Sebelumnya Baghowi menyampaikan indikasi markup tiket petugas hajiBiaya tiket petugas haji yang dianggarkan pemerintah adalah USD 1.773 bagi 1.524 orangDi antara petugas haji itu, juga termasuk wartawan yang diberangkatkan Kemenag sebagai tim Media Center Haji (MCH) di Arab Saudi
Dengan ketentuan kurs tukar rupiah tahun lalu Rp 12.500, anggaran tiket pesawat petugas haji riil Rp 33,7 miliarNamun, realisasi yang dibayarkan ke pihak Garuda Airlines (GIA) hanya USD 1.300 per petugas haji sehingga total Rp 24,7 miliarArtinya, dari Rp 33,7 miliar dana terkumpul, yang disetor hanya Rp 24,7 miliarSisanya sekitar Rp 9 miliar lantas dipertanyakanSelain itu GIA juga dituding memark up biaya penyebrangan lintas negara senilai Rp 46 miliar.
     
Namunmenurut Suryadharma, kelebihan anggaran dalam penyelenggaraan haji sangat mungkin terjadi?Namun, dia menolak jika kelebihan itu disebut keuntungan karena semua uangnya kemudian dimasukkan dalam rekening Dana Abadi Umat (DAU)Nantinya, lanjut dia, DAU akan dimanfaatkan lagi untuk kepentingan umat Islam dan bukan untuk personal pejabat kemenag
     
"Kalau ada kelebihan itu penghematan dan itu bukan masuk kantong saya atau kantong sekjen, itu masuk ke DAU yang nanti akan dimanfaatkan untuk umat Islam juga," kata dia.
     
Ketua umum DPP PPP itu menyatakan, pengelolaan dana haji oleh Kementerian Agama dilakukan secara profesional dan transparanTermasuk dalam pembahasan BPIH ditelaah secara detail dan rinci oleh pemerintah dengan DPR."Hari gini masih menyimpang, apa kata dunia," kelakar Suryadharma.
     
Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Slamet Riyanto mengatakan, kalau dihitung-hitung, dari total BPIH sebesar sekitar Rp 32 juta itu masih belum mencover seluruh biaya hajiKarena sebenarnya pengeluaran riil untuk penyelenggaraan haji jika ditambahkan dana indirect cost bisa mencapai Rp 38 juta per jamaahSelama ini selisih Rp 6 juta yang disubsidikan kepada jamaah berasal dari bunga atau hasil pengolahan rekening haji."Karena itu tidak benar jika kami mendapat untung." Singkat dia.
     
Dia menyatakan dalam waktu dekat instansi ini segera membangun jaringan informasi yang baik dan dapat diakses masyarakatPasalnya, keberhasilan sebuah program keterbukaan kepada publik dan tergantung dari sosialisasi program tersebut(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Desak KPK Usut Mafia Pendidikan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler