Menag Minta Masyarakat tak Berlebihan Respon Kolom Agama

Sabtu, 08 November 2014 – 10:35 WIB
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. JPNN.com

jpnn.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, masyarakat tidak perlu mencemaskan polemik kolom agama dalam KTP. Dia mengatakan Kemenag akan tetap mempertahankan keberadaan kolom agama dalam KTP.

Lukman menuturkan keberadaan kolom agama penting sehingga jangan dihilangkan. "Status agama adalah sesuatu yang sangat penting. Baik dalam bernegara maupun kemasyarakat kita," kata Lukman di Jakarta, Jumat (7/11).

BACA JUGA: Ketagihan Blusukan, Yuddy Chrisnandi: Ini Bukan Pencitraan

Dia yakin jika maksud dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu hanya mengosongkan, bukan menghapus kolom agama. Jadi teknisnya nanti, untuk masyarakat dengan agama atau kepercayaan minoritas, maka kolom agamanya akan dikosongkan.

Sementara untuk masyarakat beragama Islam, Kristen, Buddha dan lainnya, tetap akan diberi keterangan agama dalam KTP masing-masing.

BACA JUGA: Pemanfaatan Tiga Kartu Sakti Jokowi Akan Diperluas Tahun Depan

"Pengosongan kolom keagamaan ini umumnya akan diterapkan kepada mereka yang menganut aliran kepercayaan," jelas Lukman.

Dia berharap masyarakat tidak merespon berlebihan rencana Kemendagri mengosongkan kolom agama untuk segelintir masyarakat Indonesia yang menganut aliran kepercayaan. (Aph/wan)

BACA JUGA: Dukung Kemendagri, Wapres Anggap Kolom Agama Tak Perlu Diisi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eva Kusuma Sebut Kartu Sakti Modifikasi dari Program Lama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler