jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuanga, Eva Kusuma Sundari mengakui, program 'kartu sakti' Presiden Joko Widodo adalah transformasi dan modifikasi dari program-program pemerintahan sebelumnya.
"Jangan lupa itu adalah produk dari UU Sistem Jaminan Sosial Nasional yang lahir di zaman Bu Mega, dan UU BPJS, hasil dari DPR tahun 2011. Kartu Indonesia Sehat itu juga merupakan penyempurnaan kartu Jaminan Kesehatan Nasional," kata Eva, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (8/11).
Sebenarnya, kata dia, belum ada yang beda dari program kartu sakti ini dengan program-program pemerintah sebelumnya. "Hanya penerima manfaatnya akan cukup luas," ujarnya.
BACA JUGA: Agung Minta Ical Fair Play
Sedangkan mengenai landasan hukumnya, ujar Eva, pada masa kampanye Pilpres lalu, tiga kartu ini sudah disebutkan oleh Jokowi. Mereka menjadi bagian dari sembilan program prioritas (Nawacita) yang merupakan skema bantuan sosial.
"Apakah ada dampak politis dari penamaan itu, kalau kita tanya rakyat, sudah disetujui rakyat ada legitimasinya. Kalau ditanya legal formalnya, tidak ada dampaknya karena memakai anggaran yang sudah disetujui DPR tahun 2014. Landasannya UU SJSN dan BPJS," terangnya. (rmo/jpnn)
BACA JUGA: PTUN Tunda SK Menkumham, SDA Tetap Ketum PPP, Romy Sekjen
BACA JUGA: Kubu Romy: SDA Tak Punya Kapasitas Gugat SK Menkum HAM
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu PPP Djan Faridz Benarkan Menang di PTUN
Redaktur : Tim Redaksi