jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin memastikan Badan Pengelolaan Keuangan Haji tidak akan diisi oleh orang-orang dari partai politik. Pasalnya, pemilihan anggotanya akan dipilih sendiri Presiden Joko Widodo.
"Presiden tegas katakan baik yang dewan pelaksana maupun dewan pengawas tidak boleh ada yang dari parpol. Jadi betul-betul yang profesional menguasai bidangnya, terkait pengelolaan keuangan," ujar Lukman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/10).
BACA JUGA: Kemenag Tolak BPKH Dibentuk? Ini Penjelasan Menteri Lukman
Lembaga tersebut memang terdiri dari badan pelaksana serta dewan pengawas. Adapun dewan pengawas akan terdiri atas tujuh orang, lima berasal dari unsur masyarakat dan dua orang sisanya dari pemerintah. Khusus lima orang dari unsur masyarakat sebelum disahkan presiden harus menjalani fit and proper test oleh Komisi VIII DPR.
"Presiden akan bentuk pansel untuk menyeleksi orang-orang yang duduk di dewan pelaksana, maupun dewan pengawas dari BPKH itu," tandasnya.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Upah Minimum Hanya Salah Satu Indikator Kesejahteraan Pekerja
BACA JUGA: 49.443 Tenaga PTT Diangkat jadi PNS Tahun Depan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Gelar PIN Pertama Kali di Aceh
Redaktur : Tim Redaksi