Menag Pastikan Tidak Ada Penistaan Agama di Rutan KPK

Kamis, 25 Juni 2015 – 19:17 WIB
Lukman Hakim Syaifuddin. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin sempat menanyakan soal isu penistaan agama saat bertemu para pimpinan KPK, Kamis (25/6). Setelah mendengar penjelasan pimpinan, Lukman berkeyakinan bahwa isu itu tidak benar.

"Jadi tidak ada penistaan agama. Pak ketua KPK mengatakan sama sekali tidak ada penistaan agama apalagi pembatasan seseorang untuk ibadah," kata Lukman usai pertemuan dengan pimpinan KPK.

BACA JUGA: Kabareskrim Pastikan Tak Periksa JK di Kasus Korupsi Kondensat

Lukman pun memahami bahwa seorang tahanan tidak mungkin bertindak secara bebas. Bahkan dalam melaksanakan kegiatan ibadah sekalipun. Dia menilai pembatasan itu bukan termasuk penistaan agama.

"Jadi memang karena ini di rutan jadi tidak bisa bebas menjalankan ibadah. Itu semata-mata untuk aturan yang diberlakukan di rutan Guntur dan sudah diatur dalam peraturan pemerintah juga," pungkasnya.

BACA JUGA: Besok, DKPP Putuskan Nasib Komisioner KPU Soppeng dan Buton

Seperti diketahui, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) membuat surat pengaduan yang berjudul “Penistaan Agama” kepada pimpinan DPR. Surat itu berisi keluhan atas sikap penjaga rutan KPK Pomdan Jayan Guntur yang membatasi tahanan dalam menjalankan ibadah shalat. (dil/jpnn)

 

BACA JUGA: Tak Setuju Revisi UU KPK, Ini Cara Jokowi Bujuk DPR

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Kenaikan TDL 450/900 VA Derita Baru Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler