jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin sempat menanyakan soal isu penistaan agama saat bertemu para pimpinan KPK, Kamis (25/6). Setelah mendengar penjelasan pimpinan, Lukman berkeyakinan bahwa isu itu tidak benar.
"Jadi tidak ada penistaan agama. Pak ketua KPK mengatakan sama sekali tidak ada penistaan agama apalagi pembatasan seseorang untuk ibadah," kata Lukman usai pertemuan dengan pimpinan KPK.
BACA JUGA: Kabareskrim Pastikan Tak Periksa JK di Kasus Korupsi Kondensat
Lukman pun memahami bahwa seorang tahanan tidak mungkin bertindak secara bebas. Bahkan dalam melaksanakan kegiatan ibadah sekalipun. Dia menilai pembatasan itu bukan termasuk penistaan agama.
"Jadi memang karena ini di rutan jadi tidak bisa bebas menjalankan ibadah. Itu semata-mata untuk aturan yang diberlakukan di rutan Guntur dan sudah diatur dalam peraturan pemerintah juga," pungkasnya.
BACA JUGA: Besok, DKPP Putuskan Nasib Komisioner KPU Soppeng dan Buton
Seperti diketahui, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) membuat surat pengaduan yang berjudul “Penistaan Agama” kepada pimpinan DPR. Surat itu berisi keluhan atas sikap penjaga rutan KPK Pomdan Jayan Guntur yang membatasi tahanan dalam menjalankan ibadah shalat. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Tak Setuju Revisi UU KPK, Ini Cara Jokowi Bujuk DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Kenaikan TDL 450/900 VA Derita Baru Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi