Menag Sebut Pembakaran Bendera Tauhid Mengusik Citra Santri

Rabu, 24 Oktober 2018 – 21:55 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Jawa Barat harus dilihat secara menyeluruh. Sebab, banyak informasi yang berkembang soal asal mula pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid itu saat perayaan Hari Santri 2018.

“Menurut hemat saya kita harus memberikan waktu yang cukup kepada aparat penegak hukum untuk melihat persoalan ini secara hukum, secara menyeluruh sehingga pihak-pihak yang bersalah harus mendapatkan sanksi secara hukum," kata Lukman di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Rabu (24/10).

BACA JUGA: Konon Eks Anggota HTI Ogah Pilih Jokowi

Lukman mengatakan, ada beragam informasi yang berkembang. Sebab merujuk penjelasan GP Ansor, ada pihak yang memprovokasi dengan membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Di sisi lain, kata Lukman, kepolisian menyebut kejadian itu ada kaitannya dengan HTI yang telah dilarang.

Namun, Lukman tetap menyesalkan insiden itu tanpa melihat apa pun latar belakangnya. Sebab, pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid justru terjadi saat peringatan Hari Santri secara nasional yang mengusung tema Bersama Santri Damailah Negeri.

BACA JUGA: Ketum PBNU: Polisi Harus Tangkap Pembawa Bendera HTI

"Jadi ini sangat mengusik kedamaian kita, sangat mengusik citra santri yang sebenarnya senantiasa di mana pun, kapan pun atau siapa pun senantiasa menebarkan kedamaian," tegas menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Karena itu Lukman mengajak semua pihak agar menahan diri. Menurutnya, aksi main hakim sendiri justru akan membuat keadaan lebih buruk.

BACA JUGA: Gus Yaqut: Santai Saja, Saya Akan Hadapi Proses Hukum

"Mari kita sama-sama menpercayakan penuh kepada aparat kepolisian untuk mudah-mudahan dalam waktu yang secepatnya bisa diketahui akar masalahnya, duduk perkaranya. Kemudian bagi mereka-mereka yang melakukan pelanggaran hukum ya diberikan sanksi," ujarnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKN Puji Kesigapan Polisi Usut Pembakaran Bendera Tauhid


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler