Ketum PBNU: Polisi Harus Tangkap Pembawa Bendera HTI

Rabu, 24 Oktober 2018 – 20:07 WIB
Kiai Said Aqil Siroj. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kiai Said Aqil Siroj mendesak Polri segera menangkap provokator dan pembawa bendera lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dikibarkan saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.

“Itu urusan polisi. Pokoknya harus bisa tangkap yang membawa dan memprovokasi,” kata Said di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

BACA JUGA: Gus Yaqut: Santai Saja, Saya Akan Hadapi Proses Hukum

Dia menegaskan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi. Namun, pihaknya juga menyayangkan kepada aparat keamanan mengapa bisa kecolongan hingga bendera HTI bisa dikibarkan.

Apalagi, kabar yang didapat di lapangan, pengibaran itu dilakukan serentak di beberapa wilayah di Indonesia. “Kami menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendera HTI,” sambung dia.

BACA JUGA: PBNU Duga Ada Upaya Makar dalam Pengibaran Bendera HTI

Sebelumnya polisi mengamankan tiga orang atas insiden pembakaran bendera HTI yang juga bertuliskan lafaz tauhid itu. Mereka terus diperiksa oleh Polda Jawa Barat. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Kiai Said: Makruh Hukumnya Menulis Tauhid di Bendera

BACA ARTIKEL LAINNYA... GP Ansor Minta Maaf, tapi Bukan Karena Bakar Bendera HTI


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler