Menag Yaqut Peringatkan Travel Haji, Jangan Main Curang!

Senin, 04 Juli 2022 – 21:36 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan kepada pengelola travel haji jangan coba-coba berbuat curang kepada calon jemaah haji.

Dia menegaskan tiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan sudah seharusnya mendapatkan sanksi tegas.

BACA JUGA: Soal Penghapusan Honorer, Pak Sekda: Orang Pusat Kadang Tidak Tahu

"Travel nakal akan kami berikan sanksi tegas," kata Menag Yaqut seusai menjalankan umrah wajib di Masjidil Haram, Mekah, Senin (4/7) melalui keterangan tertulis.

Pernyataan Menag Yaqut itu merespons adanya 46 warga negara Indonesia yang dipulangkan kembali ke tanah air setibanya di Jeddah karena persoalan visa yang tidak resmi.

BACA JUGA: Ini Kata Kang Ace Setelah 46 Calon Haji Furoda Bermasalah di Arab Saudi

Travel yang menurut Menag Yaqut tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, akan diberikan sanksi paling tegas.

Menurut Gus Yaqut, tiap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah tidak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi mereka yang ingin beribadah.

BACA JUGA: Jelang Demo Besar-besaran, Ada Instruksi Bagi Guru Honorer Lulus PG PPPK, Penting!

"Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar," tegas Gus Yaqut.

Sebanyak 46 WNI tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis (30/6/) dini hari.

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah.

Namun, mereka tidak bisa masuk untuk menjalankan ibadah haji setelah diketahui menggunakan visa yang tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Konon menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa haji dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler