Menag Yaqut Sampaikan Maklumat Penting soal Penyembelihan Kurban, Simak

Jumat, 02 Juli 2021 – 19:56 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan maklumat bagi masyarakat yang ingin melakukan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di tempat terbuka.

Menag Yaqut mengimbau penyembelihan hewan kurban hanya disaksikan oleh masyarakat yang berkurban.

BACA JUGA: Menag Gus Yaqut Sowan Para Kiai, Sosialisasikan Prokes Salat Iduladha dan Kurban

"Yang tidak berkurban sebaiknya diam di rumah," kata Menag Yaqut pada saat pers conference melalui video virtual, Jumat (2/7).

Menurut menteri yang akrab disapa dengan panggilan Gus Yaqut itu, aturan tersebut diputuskan setelah mendengarkan masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI)

BACA JUGA: Sentilan Inas untuk BEM: Dikritik Balik Seringnya Naik Darah dan Turun ke Jalan

Sementara untuk pembagian daging kurban, kata Menag Gus Yaqut, penyalurannya dilakukan menggunakan sistem kupon dan gadingnya diantar petugas ke rumah masing-masing.

Hal tersebut dilakukan guna menghindari adanya kerumunan sekaligus mencegah penularan virus Corona.

BACA JUGA: Jenderal Andika Punya Aset di Amerika Serikat dan Australia, Sebegini Total Kekayaannya

Menag Yaqut juga melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling di jalanan maupun di dalam masjid.

"Kalau mau takbiran di rumah masing-masing saja," ungkap pria berusia 46 tahun itu. (ddy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler