Menaikkan Presidential Threshold Bukan Solusi

Sabtu, 20 Mei 2017 – 22:22 WIB
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai keinginan partai-partai besar untuk mempertahankan dan menambah ambang batas perolehan suara untuk mengusung calon presiden (presidential threshold) bukan solusi menyederhanakan partai politik. Menurutnya, menaikkan angka threshold justru menabrak prinsip keadilan.

"Itu justru akan mencederai konsep keadilan di dalam pemilu. Keberadaan presidential threshold hanya akan menimbulkan gugatan hukum pasca-UU Pemilu disahkan," ujar Titi dalam diskusi bertajuk RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi, di Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (20/5).

BACA JUGA: Presidential Threshold Nol Persen Dianggap Lebih Objektif

Karena itu, dia mengajak fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah untuk menaikkan kualitas demokrasi dengan menaati ketentuan konstitusi. “UU Pemilu yang akan dihasilkan harus jadi pintu masuk untuk pemilu yang luber, jurdil, dan demokratis," tegas dia.

Titi juga mengingatkan tentang pentingnya penegakkan hukum atas politik transaksional. Sebab, politik uang selalu menjadi momok dalam pemilu di tanah air.

BACA JUGA: Soal Presidential Threshold, Demokrat Terima Keputusan Pansus

Karena waktu sudah semakin singkat, Titi pun meminta Pansus RUU Pemilu DPR segera mengambil keputusan terhadap isu-isu krusial yang masih menjadi polemik.(fat//jpnn)

BACA JUGA: Perindo Ingatkan Pansus RUU Pemilu Cekatan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilpres dan Pileg Serentak, Presidential Threshold Bakal Rontok di MK


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler