Perindo Ingatkan Pansus RUU Pemilu Cekatan

Sabtu, 20 Mei 2017 – 15:57 WIB
Logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq meminta fraksi-fraksi DPR yang sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak bertele-tele dalam mengambil keputusan.

Menurutnya, persoalan ambang batas untuk mengusung calon presiden (presidential threshold) sebenarnya sudah tinggal diputuskan. Namun, justru ada saling tawar di antara fraksi-fraksi di DPR.

BACA JUGA: Pilpres dan Pileg Serentak, Presidential Threshold Bakal Rontok di MK

“Proses transaksi atau proses negosiasi tidak perlu diperpanjang. Pikirkanlah bahwa ini kepentingan dan masa depan demokrasi indonesia jadi lebih baik," ujar Rofiq dalam diskusi bertajuk RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi di Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (20/5).

Rofiq menambahkan, partainya menginginkan perdebatan soal presidential threshold diakhiri. Perindo, katanya, justru menginginkan presidential threshold dihapus atau nol persen.

BACA JUGA: Please, Jangan Ada Voting untuk Presidential Threshold

Jika dalam UU Pemilu baru nanti ada angka presidential threshold, maka partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo itu akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau tidak bisa memutuskan dengan akal sehat ya kita akan ketemu di MK, itu yang penting menjadi catatan," tegasnya.

Karenanya Rofiq juga meminta Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu supaya bekerja cepat. Jika persoalan dalam RUU Pemilu tak kunjung selesai dinegosiasikan, katanya, maka sebaiknya segera divoting.

BACA JUGA: PT Nol Persen, Biar Capresnya gak Muka-muka Lama

"Kalau tidak bisa dinegosiasikan maka segeralah melakukan voting karena proses itu juga dihalalkan oleh undang-undang. Dan biarlah masyarakat itu bisa memberikan penilaian," pungkas Rofiq.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Pak SBY Ingin Presidential Threshold Nol Persen Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler