jpnn.com, MALANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak Serikat Pekerja/Buruh dan perusahaan di Malang Raya untuk bersama-sama dengan pemerintah melakukan penguatan kompetensi SDM Indonesia melalui pelatihan vokasi.
Menaker Ida mengatakan, penguatan kompetensi SDM sangat penting karena Indonesia tengah mengalami tantangan sekaligus peluang yang bernama bonus demografi.
BACA JUGA: Temui Pekerja Migran Indonesia, Menaker Ida Sampaikan Hal Ini, Silakan Simak
Menurutnya, jika Indonesia mampu memanfaatkan bonus demografi maka perekonomian nasional akan tumbuh dengan pesat. Sebaliknya, jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi beban dan masalah sosial bagi Indonesia.
"Sebenarnya perlindungan yang baik itu adalah perlindungan yang memastikan bahwa pekerja itu memiliki kompetensi, mengikuti perkembangan zaman. Jika membutuhkan upskilling, dan skilling perusahaan terbuka, dan kami bisa menyerap tenaga kerja melalui penguatan kompetensi," ucap Menaker di Malang, Jawa Timur, Selasa (29/8) malam.
BACA JUGA: Lindungi PMI, Menaker Ida & BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Baru, Simak
Dalam upaya memperkuat kompetensi SDM, pemerintah memiliki balai pelatihan vokasi, baik miliki Kemnaker, provinsi, atau pun kabupaten/kota yang bisa dimanfaatkan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
"Kementerian Ketenagakerjaan dalam konteks penguatan kompetensi ini kami jemput bola melalui pembangunan Balai Latihan Kerja Komunitas, jadi pelatihan yang mendekat kepada komunitas," ucapnya.
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Minta Atnaker Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Lebih lanjut, dia mengatakan, hingga akhir 2022, Kemnaker membangun 3.757 BLK Komunitas di seluruh Indonesia dengan kapasitas peserta pelatihan sebanyak 225.420 orang.
Dari jumlah tersebut BLK Komunitas yang terbanyak berbasis pesantren.
Dia menyebut kebijakan penguatan kompetensi di pesantren sebagai upaya mengatasi kesenjangan kompetensi kerja antara para santri dengan lulusan pendidikan non-pesantren. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Benahi Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan PMI, 3 Keputusan Menaker Dicabut
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian