jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI) karena memiliki kontribusi yang baik selama beberapa tahun.
Menteri Ketenagakerjaa (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan dalam dua tahun terakhir Satgas PPMI melakukan pencegahan penempatan 2689 PMI nonprosedural, pemulangan 125.528, PMI dan menangani permasalahan sebanyak 1.322 kasus.
BACA JUGA: Komisi IX DPR Apresiasi Kebijakan Kemnaker dalam Hadapi Ancaman Resesi Global
"Kita apresiasi dan applause atas apa yang dilakukan Satgas PPMI " ujar Menaker Ida saat membuka Rakornas Satgas PPMI di Jakarta, Kamis (10/11).
Menaker Ida berharap 2023 mendatang, Satgas PPMI bukan lagi mampu menyelesaikan masalah PMI nonprosedural, melainkan tidak ada lagi masalah sebagai output dari pertemuan Rakornas.
BACA JUGA: Kemnaker Gelar Festival Vokasi, Menko Airlangga: Untuk Indonesia Lebih Baik
"Kalau tak ada kasus dari sebelum berangkat, ketika bekerja dan setelah bekerja tanpa masalah, itulah output dari keberhasilan Satgas PPMI," katanya.
Dia menyatakan pentingnya kehadiran Satgas PPMI di wilayah embarkasi/debarkasi dan daerah asal PMI.
BACA JUGA: Kemnaker Gelar G20 Entrepreneurship Roundtable 2022 untuk Memperkuat UMKM
Menurut dia, Satgas PPMI merupakan garda terdepan atau ujung tombak di daerah, yang memiliki tanggung jawab.
Itu sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan pelayanan pelindungan terhadap warganya yang akan bekerja ke luar negeri.
Dia menjelaskan sinergi dan kolaborasi untuk pelindungan Calon PMI dan PMI, merupakan hal mutlak dan sangat penting perlu dilakukan secara bersama antara seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di tingkat daerah.
"Saya berharap adanya Satgas ini, masyarakat khususnya CPMI, PMI beserta keluarganya dapat mengoptimalkan atau memanfaatkan keberadaan Satgas dalam rangka mewujudkan layanan pelindungan CPMI/PMI," ujarnya.
Dia menyebut penyebab utama terjadinya penempatan PMI non-prosedural, yaitu calon PMI tidak mendapatkan informasi yang benar mengenai prosedur dan persyaratan untuk bekerja ke luar negeri.
"CPMI tak memahami prosedur sehingga terjebak permainan oknum yang tak bertanggungjawab," katanya.
Rakornas Satgas PPMI ini sangat dibutuhkan menjadi forum yang strategis untuk mengidentifikasi berbagai persoalan PPMI, mulai dari pemberangkatan, selama bekerja dan kembali dari bekerja di negara penempatan.
"Kami mampu merumuskan berbagai langkah sehingga perlindungan kepada PMI dapat dilakukan sebaik-baiknya, " kata Ida Fauziyah. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Ida Dampingi Jokowi Temui Penerima BSU di Kota Balikpapan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian