jpnn.com, JAKARTA - Menaker Ida Fauziyah mengapresiasi kepada Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKKNU). Sebab, LKKNU sangat concern terhadap ketahanan keluarga dengan berbagai cara.
“Keinginan Kemnaker disambut baik oleh LKKNU,” ujar Menkaer Ida pada acara penandatanganan kesepahaman bersama oleh Dirjen Binapenta & PKK Suhartono dengan Sekjen PB LKKNU, Alissa Wahid di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/5/2021).
BACA JUGA: Menaker Ida Minta Pekerja Bongkar Muat Harus Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Ida, kerja kolaboratif ini diinisiasi oleh Kemnaker dengan LKKNU, tetapi ini bukan untuk NU saja, melainkan untuk bangsa dan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Dia mengakui meski dirinya sebagai bagian dari LKKNU, tetapi profesionalitas dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara dalam kerja sama ini harus tetap dijaga.
BACA JUGA: Menaker Ida: 97 Persen Pengaduan THR Sudah Diselesaikan
“Kepada teman-teman LKKNU saya berharap juga sama-sama saling menjaga bagaimana pengelolaan kegiatan ini dilakukan secara profesional,” katanya.
Menaker Ida menambahkan pengasuhan anak-anak PMI oleh keluarga asuh, biasanya kurang optimal dibandingkan dengan pengasuhan yang dilakukan orang tua kandung.
BACA JUGA: Bangun BLK, Menaker Ida Siapkan SDM Terampil di Kawasan Industri Batam
Ada pula anak-anak yang diasuh hanya oleh ayah atau ibu mereka sehingga mereka kurang mendapat kasih sayang yang seimbang.
"Padahal, anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan kejayaan bangsa kita di masa datang. Oleh sebab itu, Kemnaker sangat menyambut baik partisipasi dan peran aktif LKKNU yang sangat berpengalaman dalam berbagai program penguatan kapasitas fungsi keluarga,” katanya.
Melalui kerja sama ini, Ida Fauziyah berharap niat baik, perhatian, dan kepedulian semua pihak terhadap perkembangan anak-anak PMI dapat menjadi lebih nyata. "Terutama melalui penyusunan konsep dan model pembangunan community parenting di Desmigratif, " katanya.
Dirjen Suhartono mengatakan ruang lingkup kesepahaman bersama meliputi pertama assessment (pemetaan untuk penelitian awal tentang realitas dan kebutuhan pengasuhan berbasis komunitas Desmigratif).
Kedua, pengembangan konsep dan model pembangunan keluarga (community parenting) Desmigratif. Ketiga, penyusunan empat modul untuk penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. Keempat, pelaksanaan uji coba modul pembangunan komunitas keluarga Desmigratif.
Kelima, pelaksanaan training of trainer penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif. Keenam pelaksanaan pilot project model penguatan komunitas pembangunan keluarga di Desmigratif.
"Pelaksanaan kegiatan nantinya akan dibentuk Tim Penguatan Community Parenting di Desmigratif. Kesepahaman ini berlaku jangka waktu dua tahun sejak tanggal ditandatanganinya kesepahaman dimaksud," katanya.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Friederich