Sekjen Kemnaker Mengapresiasi Seluruh Pegawai atas Prestasi Selama 2021

Senin, 27 Desember 2021 – 21:17 WIB
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengapresiasi seluruh pegawai Kemnaker atas pencapaian yang diraih selama 2021. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengapresiasi seluruh pegawai Kemnaker atas capaian prestasi yang diraih selama 2021.

Misalnya, mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif.

BACA JUGA: Kemnaker Ungkap Empat Isu Ketenagakerjaan di Expo 2020 Dubai, Apa Saja?

Kemudian, penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Lalu, meraih predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam penerapan sistem merit (meritokrasi).

BACA JUGA: Kemnaker: Perusahaan Segera Tentukan Skala Upah Bagi Pekerja

"Ini prestasi yang menurut saya patut kita syukuri," ucap Sekjen Anwar saat memberikan arahan pada apel pagi Kemnaker secara virtual Senin (27/12).

Meski demikian, berbagai penghargaan yang berhasil diraih tidak boleh membuat siapa pun berpuas diri.

BACA JUGA: Kemnaker Mencanangkan Indonesia Bebas Pekerja Anak

Sebaliknya, penghargaan tersebut harus menjadi pelecut dan semangat sehingga ke depan bisa meraih prestasi yang lebih baik.

"Saat ini, kami memang belum yang terbaik. Tapi, saya yakin semua teman-teman memiliki komitmen yang sama, yakni hari ini lebih baik daripada hari kemarin," ucapnya.

Dia mengingatkan seluruh pegawai agar terus menjaga komitmen dalam menegakkan meritokrasi. Salah satunya, penghargaan dan disiplin.

Menurut dia, penghargaan dan disiplin terhadap pegawai diberlakukan pada PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dua hal tersebut saling berkaitan.

"Saya yakin reward dan punishment ditegakkan agar kami selalu ingat komitmen kami, yakni integritas. Kami juga ingat sebagai ASN untuk terus disiplin," ucapnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler