jpnn.com, KUALA LUMPUR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia V Sivakumar melakukan pertemuan di Kuala Lumpur, Sabtu (18/3).
Kegiatan yang berlangsung di sela-sela kunjungan kerja Menaker Ida Fauziyah ke Malaysia tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya membahas upaya perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) oleh kedua negara.
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Ketenagakerjaan
Pertemuan tersebut sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait PMI domestik.
Menaker Ida Fauziyah mengemukakan persoalan utama yang harus diselesaikan terkait implementasi MoU Penempatan dan Perlindungan PMI Domestik yang telah ditandatangani, yaitu penegakan hukum yang adil dan residual issues perlindungan pekerja migran Indonesia.
BACA JUGA: Menaker Ida Beberkan Tujuan Penandatanganan PKB Serikat Pekerja Angkasa Pura I
Persoalan lainnya yang juga perlu diselesaikan, yakni terkait repatriasi, kebijakan rekalibrasi, integrasi sistem sesuai alur proses MoU dan diseminasi informasi rekrutmen PMI Domestik sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami berharap isu-isu tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Malaysia melalui Menteri Sivakumar, karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani," kata Menaker Ida Fauziyah.
Menaker juga berharap dengan dilakukannya pertemuan hari ini dapat memberikan dukungan kerja sama yang konkret dalam perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, khususnya yang bekerja di sektor domestik.
"Saya percaya dengan dukungan Tuan Sivakumar, Menteri Sumber Manusia Malaysia dan kementerian atau lembaga terkait lainnya di Malaysia, maka kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkret," ujar Menaker Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia V Sivakumar melakukan pertemuan di Kuala Lumpur, Sabtu (18/3).
Kegiatan yang berlangsung di sela-sela kunjungan kerja Menaker Ida Fauziyah ke Malaysia tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya membahas upaya perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) oleh kedua negara.
Pertemuan tersebut sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait PMI domestik.
Menaker Ida Fauziyah mengemukakan persoalan utama yang harus diselesaikan terkait implementasi MoU Penempatan dan Perlindungan PMI Domestik yang telah ditandatangani, yaitu penegakan hukum yang adil dan residual issues perlindungan pekerja migran Indonesia.
Persoalan lainnya yang juga perlu diselesaikan, yakni terkait repatriasi, kebijakan rekalibrasi, integrasi sistem sesuai alur proses MoU dan diseminasi informasi rekrutmen PMI Domestik sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami berharap isu-isu tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Malaysia melalui Menteri Sivakumar, karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan kedua negara dalam mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani," kata Menaker Ida Fauziyah.
Menaker juga berharap dengan dilakukannya pertemuan hari ini dapat memberikan dukungan kerja sama yang konkret dalam perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, khususnya yang bekerja di sektor domestik.
"Saya percaya dengan dukungan Tuan Sivakumar, Menteri Sumber Manusia Malaysia dan kementerian atau lembaga terkait lainnya di Malaysia, maka kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkret," ujar Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi