Menaker Ida Fauziyah Ajak Pekerja Seni Ikut Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jumat, 21 Mei 2021 – 09:45 WIB
Menaker Ida Fauziyah di acara Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Seni Tradisional di Wilayah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (20/5). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, MAGELANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak para pekerja seni di tanah air bergabung menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial.

Dengan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja seni akan memperoleh banyak manfaat dan terlindungi dari beberapa risiko kerja yang bisa terjadi.

BACA JUGA: Ida Fauziyah Sampaikan Apresiasi untuk Petugas Posko THR Kemnaker

"Kami mengajak kepada teman-teman untuk menjadi bagian atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS Kesehatan untuk meningkatkan perlindungan diri dan keluarga," kata Menaker Ida.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Seni Tradisional di Wilayah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (20/5).

BACA JUGA: Firli Bahuri Merespons Maklumat Jokowi soal 75 Pegawai KPK, Ada Ucapan Tidak Berani

Forum itu dihadiri sekitar 50 orang pelaku seni budaya di kabupaten dan kota Magelang. Terdiri dari pelukis, perupa seni kriya, penari, pemusik, seni tradisi dan seni visual/ multimedia.

Menaker Ida juga menyerahkan bantuan berupa paket tenaga kerja mandiri (TKM) bagi pekerja seni di Jawa Tengah.

BACA JUGA: 2 Orang Teman Nazaruddin Ini Juga Dituntut Hukuman Mati

Menurut Ida, hingga kini masih banyak pekerja informal, khususnya pekerja seni yang belum melindungi diri dan keluarganya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu karena mereka belum mendapatkan pemahaman yang baik tentang pentingnya menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.

"Manfaat tersebut tidak hanya untuk kepentingan pribadi peserta, tetapi juga keluarganya, “kata Menaker Ida.

Kemnaker terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk menyosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan agar kepesertaannya makin luas menjangkau berbagai bidang di seluruh Indonesia.

"Beberapa waktu lalu, misalnya, kami sosialisasi kepada pekerja bongkar muat yang ada di Pelabuhan. Nanti akan kami datang ke pekerja yang bekerja di perkebunan. Kita akan terus bekerja, sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini yang selama ini belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ida menyebut ada manfaat terbaru yang lebih luas berupa beasiswa kepada peserta yang mengalami cacat tetap, yang meninggal, maka anaknya akan mendapatkan beasiswa sampai perguruan tinggi.

“Itu hanya salah satu manfaat, dan banyak lagi manfaat-manfaat yang bisa diberikan baik kepada pekerjanya itu sendiri maupun kepada keluarganya,” terangnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga punya sejumlah program terbaru, yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Adapun manfaat yang diberikan bagi pekerja yang menjadi peserta program JKP yang di kemudian hari terkena PHK berhak mendapatkan tiga manfaat, yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan mengikuti pelatihan kerja.

Purwoko, seorang pekerja seni yang menjadi peserta dialog mengatakan para seniman saat ini membutuhkan dukungan dan bantuan pemerintah untuk tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 ini. Tawaran program menjadi peserta Jaminan Sosial tentu juga disambut baik.

"Kita memang belum banyak mendapatkan informasi, baik tentang cara mendaftar dan memperoleh manfaat kalau jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kalau hal-hal tersebut terus disosialisasikan, dasar-dasarnya terlebih dahulu, maka ini akan berjalan dengan baik," kata Purwoko.

Tak hanya itu, kata Purwoko, para pekerja seni juga perlu mendapatkan dukungan agar mereka bisa kembali bekerja secara normal dan memperoleh bantuan dana dan permodalan untuk menghidupi kelompok seni beserta keluarganya. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler