jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menghadirkan Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh.
"Semoga dengan tersedianya layanan syariah jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Aceh ini bisa menjadi acuan bagi penyelenggaraan layanan syariah di masa mendatang," harap Menaker Ida saat meluncurkan Layanan Syariah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh secara virtual, Rabu (17/11).
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Beri Batas Waktu bagi Kepala Daerah Tetapkan Upah Minimum
Dia menyampaikan layanan syariah bukan menjadi program baru atau program tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan, melainkan sebagai pengembangan dari layanan sistem jaminan sosial nasional.
Menaker Ida berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan layanan jaminan sosial berbasis syariah dalam menjamin perlindungan sosial masyarakat pekerja di Provinsi Aceh.
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pengembangan JHT Utamakan Manfaat bagi Pekerja
Secara prinsip layanan syariah jaminan sosial ketenagakerjaan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan sistem jaminan sosial nasional.
"Payung hukum menjadi aspek penting bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan program layanan syariah," tegasnya.
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Sambut Baik Tren Positif Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan
Pengembangan sistem jaminan sosial nasional melalui Layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan merupakan strategi dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial.
Upaya ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya dukungan dan kerja sama dari semua unsur masyarakat.
"Saya mengharapkan dukungan aktif atas layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan khususnya dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Dia meminta kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan khususnya cabang Provinsi Aceh untuk dapat memberikan layanan yang lebih optimal dengan hadirnya layanan syariah jaminan sosial ketenagakerjaan. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi