Menaker Ida Fauziyah Sambut Baik Tren Positif Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan

Senin, 15 November 2021 – 21:29 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/11). Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut positif hasil pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) 2020, karena dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan tren meningkat.

Peningkatan tren positif IPK tersebut tergambar dari kondisi keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan secara komposit uang mencakup sembilan indikator utama pembangunan ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Kemnaker Bahas Proses Penetapan Upah Minimum Tahun 2022

"Indikator ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan telah diintegrasikan dengan komponen SDGs (Sustainable Development Goals) di bidang ketenagakerjaan, khususnya pada agenda pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak," kata Ida Fauziyah dalam Raker dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/11).

Dia menjelaskan SDGs merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.

BACA JUGA: Kemnaker Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangani Kasus Pungli yang Menimpa Pekerja Migran

Menaker Ida menyebutkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan berdasarkan UU 13 Tahun 2003 adalah memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

"Selain itu mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya," papar Menaker Ida.

BACA JUGA: Kemnaker Matangkan Teknis dan Substansi Presidensi G20 di Bidang Ketenagakerjaan

Dia menambahkan ada lima tujuan pengukuran IPK.

Pertama, mengetahui hasil pembangunan ketenagakerjaan, secara keseluruhan maupun program di setiap daerah.

Kedua, menyusun peta pembangunan ketenagakerjaan.

Ketiga, bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan dan program pembangunan ketenagakerjaan.

Keempat, dasar pembinaan pembangunan ketenagakerjaan di daerah.

"Kelima, dasar pengusulan program pembangunan ketenagakerjaan," sebutnya. (mrk/jpnn)

 

Capaian Sembilan Indikator Utama IPK

Perencanaan tenaga kerja                         2019 (8,17 persen), pada tahun 2020 naik menjadi 8,63 persen

Penduduk dan tenaga kerja                       2019 (6,29 persen), pada tahun 2020 naik menjadi 6,68 persen

Kesempatan kerja                                      2019 (10 persen), pada tahun 2020 naik menjadi 10,3 persen

IPK pelatihan dan kompetensi kerja           2019 (8,1 persen),  pada tahun 2020 naik menjadi 10,26 persen

Produktivitas tenaga kerja                         2019 ( 4,33 persen), pada  tahun 2020 naik menjadi 5,08 persen.

Hubungan industrial                                    2019 (3,52 persen), pada tahun 2020 naik menjadi  3,63 persen.

Kondisi lingkungan kerja                            2019 (3,34 persen),  pada tahun 2020 naik menjadi  5,24 persen

Pengupahan dan kesejahteraan pekerja     2019 (8,88 persen), pada tahun 2020 turun menjadi 8,59 persen

IPK jaminan sosial tenaga kerja                  2019 (8,44 persen), pada tahun 2020 naik menjadi 9,51 persen

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler