Menaker Ida Fauziyah: Ekosistem Seni yang Ramah bagi Musisi Perempuan Perlu Dibangun

Rabu, 09 Maret 2022 – 23:28 WIB
Menaker Ida Fauziyah mendorong kesetaraan gender di industri musik, salah satunya membangun ekosistem seni yang ramah bagi musisi perempuan. Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, LOMBOK - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong kesetaraan gender di industri musik.

Hal itu disampaikan Menaker saat menjadi pembicara di talkshow perayaan Hari Musik Nasional yang berlangsung di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/3).

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Ajak Pekerja di Mataram Berdialog, Ada Bahas Soal Kekerasan Seksual

“Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki, tetapi perempuan mempunyai hak yang sama,” kata Menaker Ida Fauziyah saat berbicara pada talkshow yang mengangkat tema “Kesetaraan & Kesejahteraaan Bagi Pelaku Musik”.

Sebagai informasi, Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 100 Tahun 1951 tentang Pengupahan yang Sama Bagi Pekerja Laki-laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya, dan Konvensi ILO 111 Tahun 1958 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan, serta Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).

BACA JUGA: Hari Musik Nasional 2022, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Kabar Baik untuk Pekerja Musik

Menurutnya, dengan meratifikasi konvensi tersebut Indonesia berkomitmen untuk mencapai kesetaraan kesempatan dan perlakuan sehubungan dengan pekerjaan dan jabatan.

Pada dasarnya, pengakuan prinsip-prinsip kesetaraan kesempatan untuk laki-laki dan perempuan dalam memperoleh hak untuk hidup tanpa rasa takut dari kekejaman dan pelecehan telah diatur dalam UUD 1945.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Ingin Side Event C20 jadi Ajang Berbagi Pengalaman Mengatasi Pandemi

Sejalan dengan itu, konsepsi kerja layak untuk semua yang berlaku secara internasional dilakukan dengan pemenuhan hak-hak mendasar bagi pekerja yang salah satunya adalah hak untuk diperlakukan tidak diskriminatif atau tidak dilecehkan.

Namun demikian, kata Menaker Ida, dalam mayarakat masih terdapat stigma sosial yang menganggap musisi laki-laki lebih dihargai karena dianggap berkarya, sedangkan musisi perempuan cenderung hanya dilihat dari sisi fisik maupaun penampilannya.

“Selain itu, dalam praktik masih banyak masyarakat yang menganggap musisi perempuan hanya sebatas penghibur sehingga sering mendapatkan perlakuan kekerasan seksual,” ucapnya.

Untuk itu, berbagai upaya harus dilakukan guna mengatasi permasalahan yang sering dihadapi oleh pelaku musik perempuan Indonesia.

Berbagai situasi yang tidak menguntungkan dialami musisi perempuan, seperti akses dan kesempatan yang tidak merata, kerja tanpa kontrak tertulis, eksploitasi kerja, dan kekerasan seksual.

"Oleh karena itu ekosistem seni yang ramah bagi perempuan sebagai pelaku musik perlu dibangun agar tidak terjadi ketimpangan gender secara sistemik," ujarnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler