jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan pentingnya reskilling dan upskilling (peningkatan keterampilan) bagi para pekerja agar memiliki kompetensi teknis dan produktivitas lebih baik serta mampu mengikuti perubahan global.
Pasalnya, hasil riset McKinsey 2019 menyebutkan akibat revolusi 4.0, ada 23 juta jenis pekerjaan akan terdampak oleh otomatisasi dan sekitar 27-46 juta jenis pekerjaan baru berpeluang tercipta hingga 2030.
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Program TKM Terbuka untuk Masyarakat, Buruan Daftar!
Hingga 2030 mendatang, akan ada 10 juta jenis pekerjaan baru dengan skill baru akan muncul di Indonesia serta banyak hilangnya pekerjaan-pekerjaan tradisional.
Transformasi ini juga mengubah pola hubungan di sektor ketenagakerjaan, yakni fleksible working space and time serta tantangan literasi digital.
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Puji Kontribusi Huawei Menyerap 2 Ribu Pekerja Indonesia
"Lapangan kerja tersedia sangat banyak, tetapi kemampuan kita untuk memenuhinya sangat rendah. Di sinilah pentingnya melakukan reskilling, upskillin, agar memiliki kompetensi teknis dan produktivitas lebih baik serta mampu mengikuti perubahan global," kata Menaker Ida Fauziyah.
Hal itu disampaikan Menaker Ida saat menjadi narasumber tentang 'Reskilling untuk Mengembangkan Tenaga Kerja Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045' dalam Bussines Forum 2 Rapimnas KADIN 2023 di Jakarta, Kamis (7/12).
BACA JUGA: Gelar Business Matching Batch 2 di Yogyakarta, Kemnaker Dorong UMKM Naik Kelas
Dalam kesempatan itu, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan potensi pelatihan di Indonesia cukup besar.
Pasalnya, kurang dari 8 persen perusahaan yang menawarkan pelatihan formal di Indonesia dibandingkan dengan rata-rata regional sebesar 35 persen di Asia Timur dan Pasific.
Hal ini yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat pelatihan di perusahaan terendah kedua di dunia.
"Kontribusi perusahaan sebanyak delapan persen itu masih ada kesenjangan, karena melihat potensi pelatihan di perusahaan di Indonesia cukup besar," kata Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida menyebutkan berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online, ada sekitar 1.799 perusahaan, 32 ribu instruktur dengan potensi kapasitas latih setiap tahun 1,5 juta orang dapat dilatih di perusahaan per tahun.
Keputusan Menakertrans Nomor 261 Tahun 2004 juga mewajibkan perusahaan melaksanakan pelatihan kerja sekurang-kurangnya 5 persen sejumlah pekerja atau buruh di perusahaan.
"Jadi, potensi perusahaan untuk berkontribusi memberikan pelatihan kepada para pekerja masih tinggi," tegasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi