Menaker: Indonesia Komitmen Menghormati Kesetaraan Gender

Senin, 04 Juni 2018 – 20:48 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri saat hadir pada Sidang Perburuhan Internasional yang diselenggarakan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa, Swiss, Selasa (4/6). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JENEWA - Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjunjung kesetaraan gender, serta mencegah kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Komitmen tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri saat menyampaikan pidato resmi pada Sidang Perburuhan Internasional yang diselenggarakan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa, Swiss, Selasa (4/6).

BACA JUGA: Menaker Pastikan Indonesia Lakukan Perbaikan Ketenagakerjaan

“Melalui regulasi dan kebijakan, Pemrintah Indonesia terus mendorong terwujudnya kesetaran gender di tempat kerja, mencegah kekerasan dan pelecehan di tempat kerja,” kata Menteri Hanif.

Sidang ILO yang dihelat 28 Mei sampai 8 Juni 2018 tersebut mengusung tema utama “Ending Violence and Harassment in the World of Work”. Peserta sidang akan merumuskan konsep standar internasional tentang penghentian kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Konsep yang dirumuskan pada sidang kali ini akan diadopsi pada sidang perburuhan internasional tahun depan.

BACA JUGA: Menaker Jelaskan Tiga Tantangan Bangsa

Di hadapan delegasi dari 187 negara, Hanif juga menyampaikan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No. 100 tentang Pengupahan yang Sama bagi Pekerja Laki-laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya, serta Konvensi ILO No. 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan.

Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Penghapusan semua bentuk diskriminasi terhadap perempuan (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) yang sejalan dengan Deklarasi ILO Tahun 1998 mengenai “Decent Work For All”.

Sebagai penegasan komitmen tersebut, pemerintah Indonesia telah menjalankan beberapa program nasional, seperti pencanangan Gerakan Nasional Non-Diskriminasi di Tempat Kerja, penerbitan panduan kesetaraan upah laki-laki dan perempuan serta membentuk gugus tugas (task force) kesetaraan upah.

BACA JUGA: Indonesia Ajak Anggota ILO Meningkatkan Dialog Sosial

Indonesia juga mewajibkan partai politik memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif. Juga dilakukan peningkatan kapasitas dan kepedulian para pejabat daerah tentang pentingnya praktik kesetaraan upah, penghentian kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Menteri Hanif menambahkan, dengan akan diberlakukannya standar internasional tentang kesetaraan gender, menghentikan serta mencegah kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, maka semua elemen masyarakat Indonesia makin serius melaksanakan hal tersebut demi tercapainya pekerjaan yang layak.

Atas nama pemerintah Indonesia, Menteri Hanif mengajak seluruh anggota ILO untuk meningkatkan kerjasama dengan bantuan dan dukungan dari ILO, guna mewujudkan decent work (kerja layak) sebagaimana yang diamanatkan kesepakatan Sustainabelity Developmant Goals (SDG’s) nomer 8 SDG.

Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kemnaker RI, Indah Anggoro Putri berharap hasil sidang ILO akan menghasilkan instrumen yang menegaskan tidak adanya diskriminasi gender di tempat kerja.

“Juga memastikan terciptanya decent work for all di Indonesia,” ujarnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Siapkan Sanksi Bagi Perusahaan yang Tak Membayar THR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemnaker  

Terpopuler