JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar membantah adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) dan peserta magang asal Indonesia yang menjadi korban gempa dan tsunami di Jepang.
"Hingga saat ini kami belum mendapat laporan mengenai informasi korban TKI yang menjadi korban gempa dan tsunami di Jepang,” ungkap Muhaimin di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4).
Untuk memastikan hal tersebut, lanjut Muhaimin, pihak Kemenakertrans, Kemenlu dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) terus melakukan pemantauan kondisi TKI secara terus menerus melalui koridor kerja sama The Japan International Corporation of Welfare Services (JICWELS) yang merupakan lembaga penerima perawat dan "caregiver" di Jepang.
Muhaimin atau lebih akrab disapa Cak Imin ini menyebutkan, jumlah peserta pemagangan di Jepang dari tahun 2008-2011 mencapai 6.737 orang yang terdiri dari program International Manpower Development of Medium and Small Enterprises (IMM) dan J-wec sebanyak 3.064 orang, Program Shikamachi 21 orang dan Lembaga pelatihan kerja 3.652 orangSelain itu, pesera magang yang selamat dan berada lokasi terparah yang terkena gempa dan tusnami berjumlah 676 orang
BACA JUGA: Guru SD jadi Hakim Konstitusi
Mereka tesebar di di Miyagi 63 orang, Iwate 23 orang Ibaraki, 571 orang dan fukushima 16 orangSedangkan, jumlah penempatan TKI di Jepang dalam kerjasama koridor IJEPA tahun 2008 - 2010 berjumlah 686 orang yang terdiri dari 316 nurse dan 370 orang
BACA JUGA: Kejagung Didesak Tuntaskan Sisminbakum
“Saat ini para ABK itu berada di penampungan WNI dan pihak KBRI sedang mengyurus Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk pemulangan ke Indonesia,” imbuhnya.Lebih jauh Cak Imin menambahkan, pemerintah Indonesia juga menjamin bahwa pemerintah Jepang dan perusahaan penerima TKI disana telah siap untuk bertanggungjawab jika ada korban
BACA JUGA: Dubes Jepang Dilepas dengan Kolintang
Sedangkan bagi korban peserta magang maka lembaga penerima seperti yang akan bertanggungjawab," Muhaimin.Terkait kebocoran reaktor nuklir, terang Cak Imin, Kemenakertrans juga telah menginstruksikan kepada lembaga pengirim TKI untuk menginformasikan keberadaan peserta yang berada di zona berbahaya terhadap radiasi"Bila radius zona berbahaya diperluas maka peserta akan dipindahkan ke perusahaan yang berada dalam radius aman," ujarnya(cha/esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Pimpinan Teller Citibank Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi