"Peningkatan program pendidikan gratis adalah salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mengurangi jumlah pekerja anak
BACA JUGA: Uang Masuk SMPN Hingga Rp5 Juta
Kami melihat anak-anak tersebut terpaksa harus bekerja karena miskin dan tidak sekolah," tukas Menakertrans Muhaimin Iskandar, ketika ditemui di acara Lokakarya Nasional tentang "Meninjau Status Saat ini dan Perencanaan Penghapusan Pekerja Anak di Masa Depan", di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (5/7).Muhaimin menerangkan, jika pendidikan gratis di Indonesia dapat dijalankan secara maksimal, maka anak-anak miskin yang masih di bawah umur dapat bersekolah meski harus tetap bekerja
BACA JUGA: Beasiswa Kedokteran, Pemprov Siapkan Rp5 M
Hal ini dapat dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah dan (unsur) non-pemerintah," jelasnya.Untuk diketahui, sebuah survei nasional tentang pekerja anak yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia yang juga bekerjasama dengan International Labour Organization (ILO) pada bulan Agustus 2009, menyebutkan bahwa terdapat 4 juta anak-anak usia 5-17 tahun yang secara ekonomi aktif
Dengan kondisi demikian, Muhaimin pun menegaskan bahwa pihaknya bekerjasama dengan ILO untuk mendirikan komite aksi nasional, dengan dikeluarkannya Keppres No 59 tahun 2002 sebagai acuannya
BACA JUGA: 36 Persen Lulusan SD Tak Lanjut ke SMP
"Aksi ini nantinya akan dilakukan dalam tiga tahap, dalam jangka waktu selama 20 tahunUntuk saat ini, kami (masih) melakukan tahap pertama, yakni meningkatkan pemahaman mengenai bentuk pekerjaan terburuk untuk anak," imbuhnya.Untuk sementara, lanjut Muhaimin, Kemenakertrans membuka komite aksi ini di 29 provinsi di 130 kabupaten/kota, dengan tujuan agar anak-anak Indonesia tidak bekerja di usia diniTindakan ini sendiri kata Muhaimin, juga telah sesuai dengan RPJM Kemenakertrans, yaitu mengurangi jumlah pekerja anak sangat miskin untuk ditarik ke dunia pendidikan(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Tidak Diterima, Ortu Ngamuk
Redaktur : Tim Redaksi