Menakertrans Pastikan PNS Pemeras TKI dapat Sanksi

Senin, 28 Juli 2014 – 17:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI yang melakukan sidak terhadap para pelaku pemeras tenaga kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/7) pekan lalu. Menurutnya, siklus aksi pemerasan itu sudah sering terjadi di bandara.

"Di situ siklusnya rutin, karena rutinitas lengah dikit datang lagi. Kami senang soal itu," ujar Muhaimin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (28/7).

BACA JUGA: Kapolri Pastikan Idul Fitri Aman

Muhaimin menyatakan pihaknya akan terus memonitor perkembangan kasus tersebut sehingga diketahui oknum-oknum lain yang terlibat. Ia pun memastikan semua yang terlibat akan mendapatkan sanksi setimpal. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci sanksi yang akan diberikan.

"Siapapun terlibat harus diberi sanksi semua. Sanksi bisa dari kepolisian dan lain-lain," tandas Muhaimin. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Antre Sejak Pagi, Ratusan Kaum Difabel Gagal Jabat Tangan Presiden

BACA JUGA: Dokumen Gugatan Prabowo-Hatta Banyak Salah, Hamdan Terkesan Cuek

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Harap Prabowo Ikut Bergabung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler