Menang Praperadilan, Adik Ketua MPR Lepas dari Jerat Skandal Bansos

Kamis, 10 September 2015 – 13:41 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan akhirnya menang di praperadilan dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013. 

Helmi, yang juga merupakan adik dari Ketua MPR, Zulkifli Hasan, akhirnya lepas dari jeratan tersangka yang disematkan Kejaksaan Negeri Bengkulu kepadanya.

BACA JUGA: 49 Kg Narkoba Dimusnahkan

Kepala Kejari Bengkulu, I Made Sudarmawan, membenarkan hal ini. "Iya, putusannya kemarin (Rabu, 9/9)," kata Made saat dihubungi, Kamis (10/9).

Selain itu, mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kenedi, yang saat ini menjabat anggota DPD RI juga lolos dari status tersangka dalam kasus ini. Kenedi mengajukan sendiri praperadilan dalam kasus yang sama dengan Helmi.

BACA JUGA: Rizal Ramli ke Tanjung Priok, Ada Apa Ya?

Made menegaskan, kejaksaan kini tengah menunggu salinan putusan untuk mengambil langkah berikutnya. Kejari Bengkulu akan berkoordinasi dengan Kejagung.

"Untuk yang kemarin, kami akan evaluasi dulu dan koordinasi untuk langkah hukum selanjutnya," kata Made. (boy/jpnn)

BACA JUGA: DPR Serukan Reformasi PBB

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak JK Sibuk Kerja, Ini Pesan Bu Mufidah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler