jpnn.com, JAKARTA - Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono mengaku memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan barang pribadinya karena penggeledehan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola berlangsung sporadis.
Namun, pria asal Ngawi, Jawa Timur, itu membantah tudingan yang menyebut dia ingin merusak barang bukti.
BACA JUGA: Joko Driyono Menangis Tersedu-Sedu di Persidangan
Hal itu terkuak dalam sidang kasus perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
BACA JUGA: Joko Driyono Menangis Tersedu-Sedu di Persidangan
BACA JUGA: Kokoh Afiat Sebut Satgas Antimafia Bola Sita Barang Bukti Liga Lama
Jokdri mengaku pada saat kejadian, yakni pada 1 Februari 2019, dia berada di Abudhabi, Uni Emirat Arab.
Pada saat itu dirinya menerima pesan WhtasApp dari kawannya, Koko Afiat. Isi pesannya adalah kantornya disegel.
BACA JUGA: IPW Desak Polri Tangkap Semua Nama yang Terlibat Mafia Bola
"Saya berpandangan jika pemeriksaan kepada kantor saya akan sporadis hingga menyebabkan barang pribadi saya akan rusak," jelas dia.
Letak kantor Jokdri sebetulnya berada di lantai dua dari gedung Rasuna Office Park (ROP), sedangkan ruangan Komisi Disiplin berada di lantai satu.
"Ruang kantor saya memiliki koneksi ke apartemen saya," sebut Jokdri.
Dia kemudian meminta sopirnya, Muhamad Mardani Morgot, untuk masuk ke ruangan pribadinya.
Saat itu, Joko meminta Mardani untuk mengambil barang berharga miliknya.
"Saya tanya bisa tidak Dani (Mardani) untuk masuk ke dalam mengamankan barang pribadi saya. Dia menyanggupi dan saya perintahkan masuk dari pintu belakang. Imajinasi saya penggeledahan akan sporadis dan saya spontan ," jelas dia.
Perintah itu pula yang membawa Joko terbelit kasus ini. Dalam persidangan, Joko juga mulai terisak ketika dirinya mengaku sempat meminta penyidik mengembalikan satu barang yang disita.
Barang tersebut merupakan cincin milik ibunya. Joko sempat berhenti memberikan keterangannya karena tak kuasa menahan tangis.
"Saya bersyukur karena satgas tidak menyita cincin milik almarhumah," jelas dia. (bry/bas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Staf Keuangan Persija Terseret Kasus Joko Driyono
Redaktur : Tim Redaksi