jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (25/11) dini hari.
Politikus Partai Gerindra yang juga orang dekat Prabowo Subianto itu ditangkap terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
BACA JUGA: Bu Susi, Edhy Prabowo, dan 5 Fakta seputar Ekspor Baby Lobster, Bau Permainan Menyengat
Pengusutan kasus tersebut melibatkan tiga kepala satgas di KPK, salah satunya penyidik senior Novel Baswdan.
"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).
BACA JUGA: Bambang Mengaku Pernah Mengingatkan Edhy Prabowo, Oh Baby Lobster
Fikri menerangkan, kegiatan yang dilakukan KPK terhadap pengusutan serta penangkapan terhadap Edhy Prabowo, sudah mendapat penugasan resmi.
KPK, lanjut dia, menurunkan lebih dari tiga Kepala Satgas.
"Baik penyelidikan dan penyidikan, termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," jelas dia.
Seperti diketahui, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Dalam penangkapan itu, terjaring juga sejumlah pejabat KKP, oknum anggota dewan, dan istri Edhy.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Firli mengatakan Edhy Prabowo ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga