Menantu Jokowi Tiba-Tiba Masuk ke Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Kaget

Minggu, 14 November 2021 – 10:01 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Aulia Rachman dan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko saat menyegel tempat hiburan malam di Medan. Foto: Instagram Bobby Nasution @bobbynst

jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution tak bermain-main dalam menegakkan aturan PPKM di Kota Medan.

Terbukti, pada Sabtu (13/11) malam Bobby beserta tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja merazia dan menyegel tempat hiburan malam karena melanggar aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Bobby Nasution Senang, Menyebut Nominal Rp 200 Juta, Siapa Perempuan di Mobil itu ya?

Ada tiga tempat hiburan malam yang disegel Bobby, yakni The Shoot Pool Jalan Pattimura, High Five, dan Heaven7 di Jalan Abdullah Lubis.

Bobby Nasution menyayangkan masih banyak pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM, meski Medan saat ini sudah berada pada level 2.

BACA JUGA: Wuling Gelar Program Menarik Selama GIIAS 2021

"Saat ini, berkat usaha, kerja tim, dan kolaborasi semua pihak termasuk masyarakat Kota Medan, sudah menjadikan level PPKM berada pada level 2," kata Bobby.

Dan kami sedang berupaya keras menjadikan Medan turun ke level 1, untuk itu saya tegaskan kepada para pelaku usaha agar menaati aturan."

BACA JUGA: Bobby Larang ASN Bepergian Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Menantu Presiden Jokowi itu juga meminta agar para pengunjung dilakukan tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak.

"Mohon di cek juga ini pak, tes urine apakah menggunakan narkoba," kata Bobby saat melakukan razia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Rahmat Harahap menyebutkan sebelum dilakukan penyegelan tim terlebih dahulu melakukan pembubaran dan verifikasi izin operasi usaha.

"Sebelum kita lakukan penyegelan, terlebih dahulu tim melakukan pembubaran secara baik-baik dan melakukan verifikasi izin operasi," ujar Rahmat.

Lebih lanjut Rahmat mengungkapkan bahwa ketiga tempat hiburan malam tu akan ditutup sementara hingga 14 hari ke depan.

"Ini kami tutup untuk sementara selama empat belas hari," jelas Rahmat. (mcr22/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buat Pengusaha Hiburan Malam dan Sejenisnya, Luhut Panjaitan Keluarkan Peringatan


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler