jpnn.com, BANTAENG - Aparat Polres Bantaeng Sulawesi Selatan berhasil menangkap Sudirman alias Immang atau Herman bin H Ramli (20), tersangka pembunuh ibu mertuanya. Dia ditangkap tak sampai 24 jam setelah kejadian.
Sebelum penangkapan, Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, memerintahkan anggotanya menyebar ke segala penjuru. Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar melapor ke polisi terdekat.
BACA JUGA: Penting! Ini Empat Zona Macet di Tegal
Berita Kota Makassar melaporkan, Sudirman yang menggorok leher mertua, Kamis (15/6) pukul 20.00 Wita, kabur usai melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan polisi.
Rupanya pelaku yang merupakan warga Kampung Parigi, Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu itu bersembunyi tak jauh dari rumah orang tuanya.
BACA JUGA: Tol Surabaya-Kertosono Mulai Beroperasi Hari Ini
Keesokan harinya, Jumat (16/6), keberadaan pelaku di masjid di sekitar desa tempat tinggalnya, mencurigakan warga setempat. Dia lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolres menyambut baik kerja sama masyarakat melaporkan keberadaan tersangka. Laporan seperti ini, kata dia, merupakan salah satu bagian dalam hal penegakan hukum.
BACA JUGA: Pak Haji Tewas Dimassa, Polisi Dimana?
Terpisah, ayah mertua tersangka, Haeruddin Dg Tompo (42), mengaku tidak pernah menduga kalau hidup istrinya, Risna Dg Rannu (34), warga Dusun Bonto Mate’ne, Desa Borong Loe, Pa’jukukang berakhir tragis di tangan menantunya sendiri.
Saat peristiwa, kata Haeruddin, dia sedang berada di masjid tak jauh dari rumahnya untuk melaksanakan salat isya dan tarawih. “Saya di masjid mau tarawih. Jadi saya tidak tahu bagaimana kronologis peristiwa itu,” papar suami korban.
Tersangka Sudirman kini diamankan di sel tahanan Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum. Pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun, atau paling lama seumur hidup. (wam/rus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Terduga Teroris Poso Ditangkap, Gubernur: Butuh Pendekatan Merangkul
Redaktur : Tim Redaksi