Menari Telanjang, Dua Penghibur Ditangkap Satpol PP

Rabu, 28 September 2011 – 14:05 WIB

PADANG - Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan dua wanita penari striptis di Kafe FellasKedua wanita berinisial NA, 21 dan SS, 21, itu tertangkap basah sedang menari tanpa pakaian di salah satu ruang karaoke Fellas

BACA JUGA: Dipukul, Siswa Polisikan Senior



Yadrison yang memimpin penggerebekan tempat hiburan Fellas itu menyebutkan, kedua penari mengaku beralamat di kawasan Bypass Padang, dan Tanah Baroyo
"Usai diproses, dan diidentifikasi kedua wanita itu diizinkan pulang

BACA JUGA: Mobil Dibobol, Uang Rp 485 Juta Dilarikan

Mereka membuat surat pernyataan
Tentunya didukung jaminan keluarga masing-masing," jelas Yadrison. 

Menurut Yadrison, kedua perempuan itu telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.  Saat diperiksa di markas Satpol PP, SS mengaku dibayar mahal

BACA JUGA: Bandar Kupon Putih Ditangkap

Sekali pertunjukan tarifnya mulai dari Rp500 ribu hingga jutaan rupiah untuk satu jam"Rp500 ribu itu tarif standarnya untuk satu jam,"ungkap SS

Menurut NA, dia tak hanya menari di Fellas, tapi juga di tempat hiburan lain di Kota PadangNamun dia tak mau menyebutkan, tempat hiburan selain Fellas tersebut"Saya baru tiga kali diminta (di Fellas),"sebut NA yang mengaku berasal dari Agam

Sementara SS, mengaku terpaksa menari striptis karena bujukan temannya di Tanah Baroyo"Saya baru dua kaliItu pun karena dibujuk teman,"ujar SS yang mengaku sebagai warga Tanahdatar.  (di/mg6)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota TNI AU Tewas Digilas Truk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler