SAMPIT – Kabar gembira bagi petani dan pengusaha rotan di Kalteng, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang kini terpuruk setelah diberlakukannya larangan ekspor rotan mentah sejak awal Desember 2011Ternyata masih ada peluang agar kebijakan itu dicabut, atau setidaknya direvisi sehingga tidak membuat petani dan pengusaha rotan menderita.
Kabar itu disampaikan perwakilan pengusaha rotan Kotim, H Dahlan Ismail yang ikut rombongan usai bertemu pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, Kamis(22/12). Dahlan datang bersama anggota DPRD Kotim, Dadang H Syamsu dan perwakilan petani rotan lainnya, yaitu Anang Nasir.
Dalam pertemuan itu, rombongan ditemui Kasubdit Ekspor Kemendag, Asep yang menginformasikan bahwa kebijakan larangan ekspor rotan itu akan dievaluasi enam bulan setelah diberlakukan
BACA JUGA: Daerah Minta Alokasi DBH Migas Lebih Besar
“Jadi masih ada peluang kita memperjuangkan agar kebijakan larangan ekspor rotan mentah itu dicabut atau direvisiDalam pertemuan itu pula terungkap, kata Dahlan, bahwa selama ini pihak Kemendag ternyata tidak ada sama sekali menerima informasi tentang kondisi sektor rotan di Kalteng
BACA JUGA: Batasi BBM, Pemerintah Yakin Tak Gagal Lagi
Tidak heran jika kebijakan larangan ekspor rotan mentah yang ditetapkan tersebut seakan tidak mempertimbangkan kondisi petani dan pelaku bisnis rotan di daerah ini.Pihak Kemendag tidak menampik bahwa kebijakan yang diklaim untuk menumbuhkan industri dalam negeri itu lebih banyak melihat kondisi sentra industri di Cirebon
BACA JUGA: Karang Taruna Dorong Penguatan Kewirausahaan
Makanya mereka kaget ketika mengetahui kondisi di daerah kita karena selama ini mereka tidak ada laporan tentang kondisi di daerah kita,” sambung Dahlan.Menurut Dahlan, pihak Kemendag menaruh perhatian atas nasib petani dan pengusaha rotan di daerah kitaSetelah mendengar panjang lebar tentang kondisi masyarakat di daerah kita, pejabat di Kemendag menyarankan agar kita terus melanjutkan upaya dalam menuntut pencabutan larangan ekspor rotan mentah tersebut, atau setidaknya ada revisi yang lebih memihak pada kondisi dunia usaha sektor rotan di daerah kita.
“Tapi mereka menyarankan, agar suara kita lebih kuat maka kita di daerah harus segera membentuk asosiasi petani dan pengusaha rotan, kalau bisa sebelum JanuariJadi suara penolakan kita lebih kuat karena bukan atas nama perseorangan atau badan hukum tertentu, tetapi atas nama masyarakat luas. Desakan penolakannya harus kuatItu saran dari mereka juga,” ujar Dahlan.
Tidak hanya itu, kata dia, rencananya akan dilakukan pertemuan tiga kementerian terkait yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kehutanan untuk kembali membahas masalah ini“Mereka menjanjikan akan menjadwalkan pada Januari nanti untuk mengundang kita ikut hadir dalam pembahasan tersebutIntinya, kita sama-sama berjuang karena masih ada harapan,” pungkas Dahlan.
Seperti diketahui, pemerintah pusat memberlakukan larangan ekspor rotan mentah dengan alasan untuk menggairahkan industri dalam negeriNamun dampaknya, petani dan pengusaha di sejumlah daerah penghasil rotan seperti di Kalteng sangat menderita.
Selama ini, hasil rotan di Kalteng sebagian besar diekspor karena kebutuhan industri rotan dalam negeri hanya bisa menyerap sekitar 20 persen dari total produksi rotan di KaltengAkibatnya, ketika kebijakan itu diberlakukan sejak awal Desember lalu, banyak pengusaha rotan di Kalteng, termasuk di Kotim, yang gulung tikar dan terpaksa merumahkan karyawan mereka(nor)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Ancam Pecat Pejabat BUMN
Redaktur : Tim Redaksi