Mencegah Judi Online, Dandim Cek HP Anggota TNI di Lombok Tengah

Senin, 06 November 2023 – 14:51 WIB
Petugas saat melakukan pengecekkan Hp Anggota TNI Kodim 1620 Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di halaman kantor TNI setempat, Senin (6/11/2023) (ANTARA/HO-Humas Kodim 1620 Lombok Tengah)

jpnn.com - PRAYA - Komandan Komando Distrik Militer 1620/Lombok Tengah Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara melakukan inspeksi mendadak, dengan mengecek handphone para prajuritnya. Hal itu dalam rangka mencegah para prajurit TNI terjerumus dalam praktik judi online.

"Sidak ini dilakukan bertujuan untuk mencegah terjerumusnya para prajurit dalam praktik judi online yang dapat membahayakan disiplin dan kewajaran dalam kehidupan militer," kata Andi seusai melakukan pengecekan HP anggota jajaran di halaman Kodim 1620 di Praya, Senin (6/11).

BACA JUGA: Ketua Umum Jalasenastri Menasihati Istri Calon Perwira TNI AL, Simak

Menurut dia, langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemeliharaan integritas prajurit dalam menjalankan tugas negara.

"Praktik judi online dapat mengakibatkan penurunan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer," ungkap dia.

BACA JUGA: Lagi, Prajurit TNI Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Jalur tidak Resmi Perbatasan RI-Malaysia

Setelah dilakukan pengecekan, seluruh anggota Kodim 1620/Lombok Tengah juga diberikan pemahaman mengenai bahaya praktik judi online, dan dampak negatifnya terhadap kinerja dan integritas sebagai anggota militer.

"Alhamdulillah dari hasil sidak yang kami lakukan ke seluruh prajurit, indikasi praktik judi online yang dilakukan anggota tidak kami temukan," katanya.

BACA JUGA: Yang Main Judi Online Papi55 Siap-Siap Saja, 2 Orang Sudah Ditangkap

Tidak hanya HP yang diperiksa dalam sidak tersebut. Namun, dilakukan juga wawancara mendalam untuk memastikan bahwa prajurit memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan terkait larangan terlibat dalam praktik judi online.

"Jika ada para prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang dan aturan hukum yang berlaku di militer," pungkas Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler