Mencekam, Polisi dan TNI Masih Berjaga-jaga di Lokasi

Selasa, 26 Januari 2016 – 08:09 WIB
Aparat keamanan masih berjaga-jaga di jalan Trans Timor KM 37, atau di depan SPBU Naibonat, Kabupaten Kupang. FOTO: DOK. Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - OELAMASI – Dua warga Kelurahan Naibonat Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, yang diidentifikasi bernama Jose DS Soares dan Deonisio Gusmao, Senin (25/1) sekira pukul 03.00 Wita, diadili massa hingga babak belur. Salah satunya, Deonisio Gusmao tewas di RSUD Naibonat, sementara satunya sekarat dan masih dirawat di RSUD Naibonat.

Kapolres Kupang AKBP Michael Ken Lingga yang ditemui Timor Express (Grup JPNN) di lokasi pertikaian, Senin (25/1) siang saat bersama Wadir Sabhara Polda NTT AKBP Wahyu Prihatmaka dan anggota melakukan pengamanan menjelaskan kejadian pengeroyokan oleh massa yang terjadi, Senin (25/1) sekira pukul 03.00 Wita, bertempat di jalan Trans Timor KM 37, atau di depan SPBU Naibonat.

BACA JUGA: Payah.. Lima Kasus Pencabulan di Kalbar Belum Tertangkap Pelakunya

Kronologi kasus versi kepolisian, sekira pukul 03.00 Wita, sebuah sepeda motor Honda Revo warna merah hitam nomor polisi DH 5213 BM yang dikendarai dua orang yang teridentifikasi sedang mabuk minuman keras melintas di depan SPBU Naibonat. Kedua orang tersebut melakukan upaya pembakaran salah satu bengkel tambal ban milik Ronald Lado (25), warga RT 31/RW 16, namun ketahuan oleh warga sekitar.Karena ketahuan warga, kedua orang tersebut kabur dengan mengendarai sepeda motor.

Tak berselang lama, sekira satu menit kemudian, kedua orang tersebut balik namun wajah mereka ditutupi cadar. Ketika tiba persis di depan TKP dengan kecepatan tinggi, salah seorang yang berada di atas sepeda motor memanah Efrain Sinlae (45), warga RT 31/RW 12, persis disamping kiri SPBU Naibonat. Saat itu, Efrain baru kembali dari tempat duka.

BACA JUGA: Asosiasi Pemerintahan Desa Bakal Boikot Musrenbang

Masih menurut Michael Lingga, anak panah tersebut tidak mengenai Efrain, namun tertancap di pintu kios miliknya. Kedua pemuda ini pun mengebut sepeda motornya kencang, namun sayang. Akibat kecepatan tinggi dan tidak terkendali itulah, sehingga kedua pengendara mengalami kecelakaan di depan SPBU Naibonat, yang jaraknya hanya terpaut 30 meter dari dari TKP.

“Karena ada upaya pembakaran bengkel tambal ban, sehingga sudah banyak masyarakat/anak muda yang keluar di jalan. Bahkan, ada yang membunyikan tiang listrik, sehingga massa bertambah banyak,” katanya.

BACA JUGA: Lapor Bu Menlu, Ada Nelayan Aceh Kerja Rodi di Kapal India

Michael Lingga menjelaskan, dua orang yang mengendarai sepeda motor yang terjatuh, salah satunya lari meninggalkan TKP. Sedangkan, yang satunya tertindas sepeda motor, sehingga dihajar/dihakimi massa sampai pingsan. Satunya melarikan diri dan meminta bantuan ke seorang yang diduga oknum anggota TNI untuk mengambil sepeda motor dan kembali ke TKP.

“Dari kedua orang pelaku percobaan pembakaran bengkel tersebut telah diamankan satu buah katapel dan kedua orang tersebut dibawa ke RSUD Naibonat untuk mendapatkan perawatan medis. Adapun identitas pengendara sepeda motor atas nama Jose DS Soares dan Deonisio Gusmao, di mana kedua orang tersebut dalam keadaan mabuk. Info terakhir salah satu atas nama Deonisio Gusmao telah meninggal dunia di RSU Naibonat,”ungkapnya.

Ia mengaku, pasca kejadian, sekira pukul 08.00 Wita, terjadi ribut antarwarga karena jatuhnya korban di pemukiman warga di sekitar SPBU jalan Timor Raya km 37. Hal tersebut menyebabkan lumpuhnya arus lalu lintas kendaraan. “Langkah yang telah diambil Polres Kupang adalah menurunkan satu peleton anggota, koordinasi dengan unsur TNI baik Koramil maupun Kompi 743 untuk membubarkan warga yang anarkhis, sehingga arus lalu lintas sudah normal kembali. Selanjutnya melakukan tatap muka dengan tokoh masyarakat yang ada baik dari kelompok pemuda, tokoh agama dan pemerintah di salah satu rumah warga di TKP,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan itu menyimpulkan bahwa latar belakang kejadian adalah murni mabuk, yang dilakukan warga kelahiran Timor Timur dan tidak terkait dengan perguruan bela diri silat.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan berupa satu buah katapel, satu buah anak panah, satu unit sepeda motor Honda Revo, satu buah HP merek Nokia, satu buah botol aqua besar dan satu buah sofa bekas terbakar.

Hingga siang kemarin situasi sudah kondusif, namun demikian aparat dari Polres Kupang dibantu Polda NTT dan TNI masih tetap melakukan penjagaan di lokasi, mengantisipasi ada perlawanan lebih lanjut dari warga.

“Kita dari Polres Kupang ada satu peleton kemudian ditambah teman-teman dari TNI juga ada satu peleton gabungan dan bantuan dari Polda sebanyak dua peleton dan satu regu menggunakan sepeda motor. Tentu kita akan melihat ekskalasi situasi kalau memang belum kondusif kita akan tetap berjaga. Kalau situasi sudah betul-betul aman kita akan tarik pasukan,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap warga karena negara kita adalah negara hukum.

“Serahkan semuanya kepada hukum yang berlaku. Tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri yang pada akhirnya merugikan kita bersama terutama masalah kamtibmas yang merupakan kebutuhan kita bersama, bukan hanya aparat, namun warga secara keseluruhan."(ays/gat/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Amankan Bocah SMP Lagi Pacaran di Tempat Gelap dan Pakai Kaos ISIS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler