Asosiasi Pemerintahan Desa Bakal Boikot Musrenbang

Selasa, 26 Januari 2016 – 07:56 WIB
Ilustrasi pegawai pemerintahan/ dok Rakyat Kalbar

jpnn.com - PONTIANAK- Asosiasi Pemerintahan Desa se-Kubu Raya berencana memboikot Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan Kabupaten Kubu Raya yang akan digelar pada Februari mendatang. 

Pemboikotan Musrenbang disebabkan karena Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dinilai tidak pernah mendengar aspirasi musrenbang, terutama untuk pembangunan jalan poros di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya.

BACA JUGA: Lapor Bu Menlu, Ada Nelayan Aceh Kerja Rodi di Kapal India

“Pengurus Apdesi berencana memboikot musrenbang kecamatan. Sekarang ini kita sudah mempersiapkan surat untuk kepala desa terkait pemboikotan ini. Kami juga telah menyurati bupati untuk beraudiensi dengan harapan agar aspirasi kami didengar,” terang Kepala Desa Tanjung Harapan, Juheran kepada Pontianak Post (grup JPNN)

Menurut dia, pemboikotan dilakukan karena beberapa aspirasi musrenbang desa sampai kini belum direalisasikan oleh pemda. Dia menjelaskan, saat ini kondisi jalan poros Padang Tikar-Selatseh kondisinya memprihatinkan. 

BACA JUGA: Satpol PP Amankan Bocah SMP Lagi Pacaran di Tempat Gelap dan Pakai Kaos ISIS

Di setiap musrenbang dia sebagai Kepla Desa selalu menyuarakan agar jalan poros ini bisa diperbaiki. Tidak hanya musrenbang, pihaknya juga mendatangi komisi bagian infrastruktur agar jalan tersebut bisa diperbaiki. 

“Dari tahun 2015 pengajuan ini ada di musrenbang sampai tahun 2016 tetapi juga tidak diakomodir. Jangankan untuk mengeraskan jalan, bahkan tahun 2014 pelebaran jalan itu sampai 2016 tidak tidak ada sambungan jalan. Panjangnya kurang lebih ada 1 kilometer lebih,” terangnya.

BACA JUGA: Kutai Timur Kehilangan Pemasukan Rp 30 M per Tahun

Jika musim hujan lanjutnya, kondisi jalan parah bahkan kendaraan roda dua dipastikan tidak bisa melalui jalur itu, dikarenakan tanah liat memenuhi bagian bawah motor. Jika pun bisa berjalan tentu dipaksakan dengan sesekali mesti mencungkil tanah liat yang melekat di kendaraan.

Kondisi jalan rusak itu panjang. Harusnya pemerintah setempat membuka mata dan melihat kenyataan ini. Makanya, ia meminta aspirasi musrenbang mesti diprioritaskan dengan mengeraskan jalan agar masyarakat setempat tidak lagi kesusahan ketika melewati jalur itu. 

“Jalan poros tentu penting. Dan ini mendesak. Jika musim angin kuat tentu kami lebih memilih menggunakan jalan darat untuk kepentingan penjualan hasil tangkapan seperti ikan dan renjong. Namun jika keadaan jalan seperti ini warga juga sulit,” terangnya.

Ketika ditanya apakah Pemkab Kubu Raya telah menganggarkan untuk pembangunan jalan poros ini, ia menyatakan tidak ada. “Kita suah lihat dipa 2016 nyatanya memang tidak ada anggaran untuk pembangunan jalan ini. Pemkot beralasan devisit anggaran,” ungkapnya.

Jika devisit anggaran, kenapa ada satu desa mendapat Rp 40 miliar untuk pembangunan jalan. “Kalau memang benar wacana bupati  membangun jalan poros, kenapa jalan Poros Padang Tikar-Selatseh sampai kini belum direalisasikan?,” tandasnya.(iza/dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Angkat Senjata jika Din Minimi Diberi Amnesti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler