Mencuri Tahun Lalu, Baru Tertangkap Sekarang

Minggu, 03 Juni 2018 – 06:01 WIB
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Irfan Maulana terlihat muram saat digiring ke ruang Polsek Semampir, Surabaya. Niatnya melepas penat dengan bermain PlayStation (PS) pada Selasa lalu (29/5) berakhir pahit.

Dia ditangkap tim reskrim atas perbuatan kriminalnya pada Januari 2017.

BACA JUGA: Buronan Kejari Jambi Ditangkap di Batam

Pria 27 tahun tersebut memang sudah lama menjadi target polisi. Pada 19 Januari tahun lalu, dia mencuri ponsel pintar dan uang Rp 1,7 juta milik kenalannya, Mohamad Syahroni, di Sidotopo Jaya Gang 9. Saat beraksi, dia tepergok tetangga.

''Tersangka bersama komplotannya, yakni Jaka, berniat menjarah rumah dengan memanjat pagar. Meski dipergoki, mereka berdua berhasil kabur,'' ungkap Kapolsek Semampir Kompol Naufil Hartono.

BACA JUGA: Apes, Pencuri Ini Gagal Nikahi Sang Kekasih Usai Lebaran

Selama setahun lebih, Irfan berhasil menghindari pengejaran polisi. Dia mengaku pulang kampung ke Madura agar tak tertangkap aparat penegak hukum.

''Saya pokoknya pindah-pindah terus sampai setahun. Pas sudah dirasa aman, saya balik lagi,'' jelasnya.

BACA JUGA: Duet Siswa Mencuri Barang Sekolah Sendiri demi Sabu-sabu

Baru beberapa hari Irfan balik ke wilayah Sidotopo, hidung kepolisian mengendus keberadaannya.

Saat Irfan asyik bermain di rental PS pada malam hari, tim Polsek Semampir langsung mencokoknya.

''Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari komplotannya. Irfan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,'' ujar Naufil. (bil/c7/any/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakamla Tangkap 8 Nelayan karena Curi Kabel Optik Bawah Laut


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler