Duet Siswa Mencuri Barang Sekolah Sendiri demi Sabu-sabu

Selasa, 29 Mei 2018 – 22:55 WIB
Dua pelajar di Buleleng yang mencuri barang milik sekolah sendiri untuk membeli sabu-sabu. Foto: I Putu Mardika/Bali Express

jpnn.com, BULELENG - Dua anak baru gede (ABG) yang masih bersekolah di SMK Triatmajaya Mapindo, Buleleng, GAPP (17) dan MSP (16) harus berurusan dengan polisi. Keduanya nekat mencuri barang milik sekolah sendiri.

Berdasar pengakuan GAPP, pencurian itu didasari keinginannya membeli sabu-sabu. Siswa kelas XI itu mengonsumsi sabu-sabu sejak setahun lalu.

BACA JUGA: Bakamla Tangkap 8 Nelayan karena Curi Kabel Optik Bawah Laut

Semula, bocah yang indekos di wilayah Kelurahan Banyuasri itu membeli sabu-sabu menggunakan uang saku dari ibunya yang bekerja di Turki. Seriap bulan, GAPP memperoleh uang saku Rp 2 juta per bulan.

"Baru sekali saya mencuri, tidak punya uang pakai beli sabu-sabu sama pakai biaya hidup. Sudah setahun pakai,” katanya.

BACA JUGA: Olan Lama DPO, Kini Nasibnya Berakhir Dibalik Jeruji

GAPP mengaku gemetaran jika dua hari tak mengonsumsi sabu-sabu. “Dapat uang pakai beli. Dikirimi ibu, ibu kerja di Turki," beber GAPP dengan wajah tertunduk malu.

Polisi menangkap GAPP dan MSP setelah menerima laporan pihak sekolah. Sebab, sejumlah barang elektronik dan peralatan sekolah di SMK Triatmajaya Mapindo raib.

BACA JUGA: Cewek Pemakai Sabu-sabu Keluyuran, Ditangkap Masih Fly

Pencurian itu terjadi sejak April sampai Mei 2018. Berbekal laporan yang diterima itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Usut punya usut, polisi akhirnya mendapat informasi bahwa ada seseorang anak yang menjual handphone dengan harga miring. Berangkat dari informasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan barang yang sempat dicuri.

Polisi lantas mengantongi identitas penjual ponsel itu. "Awalnya kami belum curiga pelakunya dari dalam tapi kami curiga orang luar,” ujar Kapolsek Kota Singaraja Kompol Anak Agung Wiranata.

Menurutnya, di SMK Triatmajaya Mapindo ada sekuriti yang berjaga setiap malam. Karena curiga, polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat penjualan barang elektronik.

“Di satu tempat kami telusuri dan cek, akhirnya mulai terkuak. Pelakunya itu tak lain anak didik di sekolah itu," tuturnya.

Pelaku beraksi dengan menyelinap masuk ke halaman sekolah yang dijaga satpam. Untuk mengelabuhi satpam, pelaku berdalih ingin mengembalikan bola basket.

Selanjutnya, kedua pelaku masuk ke ruang guru dengan cara memanjat hingga masuk ke lubang ventilasi di atas pintu. Setelah berhasil masuk ke ruang guru, pelaku mengambil barang-barang tersebut.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah laptop merek HP, delapan pisau ukir, dan satu buah handphone dan satu buah proyektor. "Aksi itu mereka lakukan tiga kali. Prtama karena tidak ketahuan, jadi terus melakukan," ujar Wiranata.

Namun, Polsek Kota Singaraja menyerahkan kasus itu ke Polres Buleleng. Sebab, kedua pelaku masih di bawah umut sehingga proses hukumnya menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan pidana anak. "Kalau kasus narkoba kedua anak ini sudah kami serahkan ke Polres untuk menangani," pungkasnya.(bx/dik/yes/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa 28,18 Kg Sabu-sabu, Pria Asal Aceh Ditangkap di Langkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler