Mencurigakan Banget, 30 Pasangan Nonmuhrim Ngamar

Kamis, 08 Desember 2016 – 01:19 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BANJARBARU - Satpol PP Kota Banjarbaru sudah mengamankan 30 pasangan bukan muhrim sepanjang 2016.

Semua pasangan itu terjaring dalam razia di indekos.

BACA JUGA: Buka Akses, Bangun Jalan Lingkar Sepanjang 40 Kilometer

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru Fitryadi membeberkan, pasangan-pasangan itu hanya diberikan surat pernyataan dan diminta pindah.

Pasangan bukan muhrim itu juga dijerat dengan Perda Nomor 1 tentang Pengaturan Rumah Kos di Banjarbaru.

BACA JUGA: Inilah Ganjalan Pembentukan DOB Kota Tanjung Selor

Perda ini jelas melarang bukan pasangan suami istri berduaan dalam ruangan, apalagi kamar kos.

“Aturannya memang begitu. Tahun ini tidak ada pasangan yang kami tipiring (tindak pidana ringan). Semuanya hanya surat teguran keras dan diusir dari tempat kos,” katanya sebagaimana dilansir Radar Banjarmasin, Rabu (7/12).

BACA JUGA: Kapolri Rencananya Tinjau Lokasi Jatuhnya Pesawat Besok

Selain itu, Satpol PP Banjarbaru juga membongkar sembilan kasus narkoba dengan acuan Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Narkoba.

Aparat juga menertibkan 34 anak punk dan 22 PKL.

“Ini PKL yang kami tertibkan dengan pembongkaran. Acuannya jelas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Banjarbaru,” ujarnya. (eka/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Ayah Usai Nonton Film Miyabi, Anak Kandung Digituin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler